Blokir Sebabkan Pekerjaan dan Uang Masyarakat Tersendat
Berita Terkini: Masyarakat indonesia kesal usai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI memblokir sejumlah situs yang belum mendaftarkan diri. Ada 10 situs online populer yang turut diblokir. Warganet ramai-ramai menyuarakan seruan untuk memblokir Kominfo.
Tagar Blokir Kominfo Pun menggema di Twitter dan menjadi trending topik sejak Sabtu (30/07). Netizen ramai-ramai mengkritik kebijakan tersebut yang dinilai merugikan pekerjaan mereka.
“Trouble maker of the year (Pembuat masalah tahun ini) #BlokirKominfo,” cuit seorang netizen bernama @abimans_tir.
“Orang pintar akan menggunakan Cloudfare DNS 1.1.1.1. Orang bijak akan mengebom kantor Kominfo,” canda @dody09.
“#BlokirKominfo, Steam, Epic Games diblokir. Tapi website judi dibiarin,” komentar akun @ita_cancan.
Warga net juga beramai-ramai membuat meme dan video sindiran serta kritik pedas pada Kominfo.

Wow, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 10 Hektar di Cianjur
Satuviral
Selebritis dan para pekerja kreatif turut memberikan kritikan dan keresahannya kepada kominfo. Salah satunya Youtuber beken Deddy Corbuzier melalui Instagram. Deddy tampak menyapa Menkominfo, Johnny G Plate.
“Saya dengar katanya PayPal diblokir, saya sih nggak masalah. Cuma uang saya dan masyarakat itu banyak yang ketahan di sana, itu banyak. Nah ini yang tanggung jawab siapa pak?” tulis dia pada, Minggu, 31 Juli 2022.
Deddy Corbuzier juga mengaitkan pemblokiran PayPal dengan pembayaran pajak. Mengingat, banyak uang masyarakat yang tertahan di aplikasi jasa transfer internasional itu.
“Diblok ga ngomong-ngomong, tiba-tiba diblok. Nanti kami bayar pajak susah lho kalo uangnya nyantol di mana-mana. Udah investasi bodong, nyantol, dimana-mana nyantol,” tambah Deddy Corbuzier.
LBH : Kominfo Langgar HAM dan Menyusahkan Masyarakat
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai Kominfo melanggar HAM masyarakat. Pasalnya banyak masyarakat pekerja kreatif yang sulit bekerja serta tertahan uangnya di situs tersebut.
“Banyak pekerja kreatif yang kehilangan penghasilan karena platformnya diblokir. Sekarang kami kumpulkan dulu kerugian-kerugian yang ditimbulkan akibat pemblokiran tersebut,” tegas Isnur.
Lebih dari itu, LBH Jakarta membuka kemungkinan akan membawa aduan-aduan ini ke meja hijau. Namun, belum dapat dipastikan bentuk langkah hukum tersebut.

Detik2 Layar Besar Jatuh Menimpa Boyband Mirror, Dua Anggota Terluka Parah
Satuviral
Daftar 10 PSE yang diblokir Kominfo
Pembatasan akses ke 10 situs populer dilakukan per 29 Juli 2022 pukul 13.30. Ke 10 PSE asing yang diblokir yakni Amazon, PayPal, Yahoo!, Bing, Steam, Dota, Couter-Strike, Epic Games, BattleNet, dan Origin.
Salah satu situs, Paypal adalah situ perusahaan fintech non bank yang mengelola penyimpanan serta pembayaran uang secara elektronik. Sementara lainnya sebagian besar adalah game online yang memiliki jutaan pengunjung di Indonesia.
Kominfo mengatakan pihaknya akan segera membuka akses blokir jika pengelola situs mengirimkan informasi tanda daftar ke pihaknya.
Baca terus Satu Viral agar menjadi media Berita Viral yang memberikan info viral kepada kawula muda. Setiap harinnya akan memberikan Berita Viral Terkini dan Info Viral terupdate untuk kamu.
Jangan lupa cek category Event Satu Viral karena dengan membaca artikel Satu Viral kamu bisa bergabung dengan komunitas #satucircle dan dapatkan jutaan hadiahnya.