Saturday, December 9, 2023
HomeTrending ViralAneh Tapi Nyata! Korban Begal Jadi Tersangka

Viral: Aneh Tapi Nyata! Korban Begal Jadi Tersangka

Satreskrim Polres Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menetapkan seorang korban begal berinisial S (34) sebagai tersangka.

Ahad dini hari (1 Oktober), S didakwa melakukan pembunuhan karena membunuh dua orang perampok yang menyerangnya di Desa Ganti, Kecamatan Hailaya Timur.

Pasal Hukum Yang Dikenakan Pada Tersangka

Berita Viral Satu Viral – SATUVIRAL

Mencekam Tunjungan plaza Surabaya kebakaran

SatuViral

“Korban perampokan dikenai pasal 338 KUHP untuk pembunuhan, pelanggaran hukum dan penyalahgunaan Pasal 351 (3) KUHP yang mengakibatkan hilangnya nyawa,” kata Wakapolres Lombok Tengah Kompol I. Ketut Tamiana Saat jumpa pers di Lombok Tengah.

Selain menetapkan S sebagai tersangka pembunuhan dan penyerangan, polisi juga menetapkan dua perampok lainnya berinisial WH dan HO sebagai tersangka dalam kasus hukum pidana.

Warga Desa Beleka, tersangka WH dan tersangka HO, merupakan perampok yang berhasil kabur saat korban menyerang dua perampok lainnya hingga tewas.

- Advertisement -

Korban Membela Diri Ketika Dibegal

Amaq Sinta berhasil mengalahkan dua orang pelaku begal hingga tewas ini dijemput Kades Ganti H Acih.

Sebelumnya usai menemui pendemo sekitar pukul 12.00 Wita, Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menjanjikan akan memberi keputusan atas penanganan kasus Amaq Sinta.

Penangguhan penahanan merupakan upaya setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan fakta yang ada.

Perlawanan yang dilakukan Amaq Sinta terhadap pelaku begal itu juga merupakan upaya bela diri korban kejahatan.

Kirain Klub Lamborghini, Ternyata Mobil Cicilan Rp 3 Juta

SatuViral

Warga Minta Korban Dibebaskan

Berita Viral Satu Viral – SATUVIRAL

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) aksi damai untuk mendesak Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), membebaskan korban begal Inisial S (34).

S telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus yang menewaskan dua begal di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur.

Kepala Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Irwan selaku keluarga korban mengatakan, dirinya merasa bingung atas penetapan S menjadi tersangka, padahal dia melakukan itu karena membela diri.

Baca terus dan Support SatuViral menjadi media Berita Viral Hari Ini yang memberikan info viral terkini dan gosip viral untuk kamu.

Find us on Social Media

- Advertisement -

Popular Categories

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -