Monday, October 2, 2023
HomeDestinationAsiknya Liburan di Thailand, Tak Ada Tukang Parkir

Viral: Asiknya Liburan di Thailand, Tak Ada Tukang Parkir

Tak Ada Tukang Parkir di Thailand

Info Viral: Saat bepergian ke luar negeri untuk pertama kalinya, ada satu hal yang mungkin menjadi perhatian wisatawan yaitu tukang parkir. Berbeda dengan Indonesia, biasanya di luar sana tak adaa tukang parkir liar.

Sering dikatakan bahwa Thailand memiliki suasana yang mirip dengan Indonesia. Namun, ada satu perbedaan mencolok antara kedua negara tersebut, yaitu adanya petugas parkir atau Pak Ogah.

Kalau di Indonesia, traveller akan menemukan tukang parkir di mana-mana. Sebagian besar terletak di depan mini market. Petugas parkir bisa tiba-tiba muncul entah dari mana meski katanya itu zona parkir gratis.

Berbeda dengan di negara +62, ketika kamu melancong ke Thailand, tak menemukan pemandangan ini. Menjelajahi 3 kota di sana yakni Krabi, Phuket, dan Bangkok namun jejak Pak Ogah ini benar-benar nihil.

Mungkin saking banyaknya tukang parkir di Indonesia, traveller akan kaget sendiri ketika selesai berbelanja di minimarket tidak ada orang yang menghadang meminta uang minimal Rp 2 ribu.

- Advertisement -
Tak Ada Tukang Parkir di Thailand - satuviral – SATUVIRAL

Toh, banyak orang memilih jalan kaki di Thailand karena trotoarnya lebar dan nyaman.

Pengemudi taksi di Phuket mengetahui aturan parkir kendaraan di Thailand. Dia mengatakan bahwa tidak semua tempat parkir di Thailand gratis. Banyak juga yang berbayar, tapi hanya dikelola secara resmi dan minim tukang parkir.

“Sudah ada sistemnya. Jadi, saat kita mau parkir harus melewati petugas dulu seperti parkir di mal,” kata sopir bernama Yammai itu.

Jika Ketahuan Parkir Ilegal Bakal Didenda

Jika ditemukan parkir ilegal, pemerintah Thailand juga akan mengenakan denda berat. Sayangnya, kendaraan akan dikunci dan denda harus dibayar.

“Biasanya denda 1.000 baht. Kalau di bandara sampai 2.000 baht,” kata dia.

Jika dirupiahkan, denda itu sekitar Rp 400 ribuan. Meski demikian, denda tersebut masih lebih murah dibandingkan di Indonesia yang dendanya Rp 500 ribu atau pidana kurungan paling lama 2 bulan.

ata Yammai, jarang sekali pengendara di Thailand mau melanggar rambu parkir. Mereka lebih memilih menaatinya daripada harus rugi membayar denda.

Find us on Social Media

- Advertisement -

Popular Categories

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -