Saturday, June 3, 2023
HomeTrending ViralAyah Perkosa Anak Tiri dengan Imbalan Ambil Buku Rapot

Viral: Ayah Perkosa Anak Tiri dengan Imbalan Ambil Buku Rapot

Ayah Perkosa Anak Tiri Sejak 6 Tahun Lalu

Info Viral: Seorang ayah berinisial S (50) tega perkosa anak tirinya dengan imbalan mengambil buku rapot. Tindakan ayah perkosa anak tiri itu sudah dilakukan berulang kali selama 6 tahun.

Polres Ngawi, Jawa Timur telah menangkap S di rumahnya. Penangkapan bermula dari laporan sang anak tiri yang sudah jengah dicabuli.

Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono mengatakan, korban sudah tidak tahan dengan kelakuan senonoh ayah tirinya. Peristiwa pemerkosaan itu dilakukan saat dirinya masih duduk dibangku SMP.

“Korban melaporkan pelaku sendiri karena menjadi korban perbuatan asusila saat masih berusia 16 tahun,” ujarnya pada Satu viral, Jumat (07/04).

Viral: Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jawa Barat

Satuviral
ayah perkosa anak tiri di Ngawi.Satuviral – SATUVIRAL
ayah perkosa anak tiri di Ngawi.Satuviral

Agung Joko Haryono menambahkan, pelecehan seksual yang dialami korban bermula saat korban meminta sang ayah mengambil rapor. Namun pelaku menolak permohonan korban.

“Lalu pelaku mau mengambil rapot asal korban mau berhubungan seks. Korban pun mengiyakan karena terpaksa,” imbuhnya.

Pelaku ternyata kecanduan dan terus memaksa korban untuk terus meladeni hawa nafsunya. Selain itu, ibu korban yang merupakan pembantu rumah tangga sering berada jauh dari rumah.

Pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk berulangkali melakukan tindakan pelecehan seksual

“Pelaku memaksa berhubungan seks terakhir pada 10 Maret lalu. Korban lalu melaporkannya ke Polisi,” kata Agung.

Polisi lalu menangkap pelaku. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 46, Pasal 8 dan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga 36 juta rupiah.

Find us on Social Media

- Advertisement -

Popular Categories

Ads on Satuviral

- Advertisement -