Monday, June 5, 2023
HomeTrending ViralBersiap! Harga Rokok dan Vape Bakal Tambah Mahal, Segini Kenaikannya

Viral: Bersiap! Harga Rokok dan Vape Bakal Tambah Mahal, Segini Kenaikannya

Naik 10% hingga 15%

Info Viral: Sobat Viral yang demen ngebul, siap-siap keluar duit lebih nih. Tahun depan Pemerintah akan menaikkan cukai rokok, vape dan sejenisnya. Kenaikan cukai ini bakal membuat harga rokok dan vape otomatis naik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok bajal naik sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024. Kenaikan ini berlaku untuk rokok semua jenis mulai dari golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek pangan (SKP).

“Rata-rata naik 10 persen. Bergantung golongannya. Misal SKM I dan II rata-rata meningkat antara 11,5 hingga 11,75 (persen). jUga SPM I dan SPM II naik di 12 hingga 11 persen. Sedangkan SKP I, II, dan III naik 5 persen,” jelas Sri Mulyani dilansir dari siaran pers Sekretariat Presiden oleh Satu Viral, Jumat (04/11/2022).

Kenaikan harga cukai juga akan diterapkan pada rokok elektrik (vape) dan produk hasil pengolahan hasil tembakau lainnya (HPTL). Untuk rokok elektrik, lanjut Sri Mulyani, kenaikan tarif cukai akan terus berlangsung setiap tahun selama lima tahun ke depan.

“Naik yaitu rata-rata 15 persen untuk rokok elektrik dan 6 persen untuk HTPL. Ini berlaku, setiap tahun naik 15 persen, selama 5 tahun ke depan,” katanya.

Info Viral: Apes! Mau Dating Sex Lewat Michat, Malah Ketipu 61 Juta

Satuviral
Berita Viral SatuViral – SATUVIRAL

Jika dihitung ke harga rokok sekarang, besaran kenaikan harga rokok Rp 3 ribu hingga Rp 5ribu perkotak. Besaran kenaikan itu menurut Menkeu sudah mempertimbangkan sejumlah aspek. Mulai dari tenaga kerja pertanian hingga industri rokok.

Di samping itu, pemerintah juga menggencarkan penurunan jumlah perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen. Target itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Penyebab Cukai Rokok Naik

Sri Mulyani menjelaskan kenaikan cukai rokok bertujuan untuk mengurangi konsumsi rokok pada warga Indonesia. Sebab konsumsi rokok sudah menjadi konsumsi rumah tangga terbesar kedua setelah beras.

Bahkan, orang lebih sering merokok ketimbang konsumsi protein seperti telur dan ayam. Tentu ini saja ini menjadi salah satu pemicu penyakit TBC dan paru-paru makin meningkat di Indonesia.

Info Viral: Jelang Akhir Tahun, Kasus Penderita dan Kemtian Covid Naik, Ini Sebabnya

Satuviral
Berita Viral SatuViral – SATUVIRAL

“Konsumsi rokok di rumah tangga miskin perkotaan mencapai 12,21 persen. Sementara untuk masyarakat miskin pedesaan sebesar 11,63 persen. Ini adalah kedua tertinggi setelah beras. bahkan melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam, serta tahu, tempe yang merupakan makanan-makanan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” jelas Sri Mulyani.

Ia berharap kenaikan cukai rokok dapat berpengaruh terhadap menurunnya keterjangkauan rokok di masyarakat. Sehingga masyarakat akan sadar dan mengalihkannya untuk kebutuhan pokok seperti makanan bergizi.

Gimana nih tanggapan Sobat Viral? setuju apa engga?

Baca terus Satu Viral biar kamu tetep update informasi berita viral, gosip viral, artis viral indonesia dan berita terkini.

Find us on Social Media

- Advertisement -

Popular Categories

Ads on Satuviral

- Advertisement -