Ada Apa dengan Bos Persikabo?
Berita Bola: Bos Persikabo, Bimo Wirjasoekarta, resmi dijatuhi hukuman berat oleh FIFA, akibat tersandung masalah dengan pihak pemain.
FIFA telah mengumumkan secara langsung mengenai sanksi tegas mereka ini pada Selasa (4/4/23) malam kemarin.
“Majelis hakim telah melarang Presiden Persikabo Bimo Wirjasoekarta terlibat dalam semua aktivitas sepak bola selama dua tahun (ditangguhkan dengan masa percobaan tiga tahun).”
“Setelah dinilai bersalah atas tindakan intimidasi, paksaan, ancaman, dan eksploitasi terhadap pemain. Majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar CHF 10.000 (sekitar Rp165juta) kepada Bimo Wirjasoekarta,” tulis FIFA dikutip dari FIFA.com.
Hukuman berat FIFA harus menghampiri Bimo Wirjasoekarta, lantaran bos Persikabo itu terbukti melanggar sebuah aturan penting.
Dito Ariotedjo Resmi Jadi Menpora Baru
Satuviral

Peraturan yang dilangar Bimo ada tiga jenis dan sudah sesuai panduan Kode Etik FIFA edisi 2023, yakni:
- pasal 24 (terkait Perlindungan Integritas Fisik dan Mental)
- pasal 26 (Penyalahgunaan Posisi)
- pasal 14 (Tugas Umum)
Alasan Sanksi Tegas Diberikan
FIFA telah menyampaikan berbagai hukuman berat tadi secara langsung kepada Bimo Wirjasoekarta, pada Selasa (4/4/23) kemarin.
Lebih lanjut, FIFA masih punya tugas untuk memberitahukan alasan atas hadirnya sanksi-sanksi tegas yang dijatuhkan untuk Bimo, dalam 60 hari ke depan.
“FIFA memiliki sikap tegas terhadap segala bentuk pelecehan dalam sepak bola dan Komite Etik menangani semua kasus tersebut sesuai dengan Kode Etik, dengan mempertimbangkan kekhususan masing-masing,” tulis FIFA.
“FIFA juga menyediakan sistem whistle blowing yang rahasia, berdedikasi, sangat aman, dan berbasis web sehingga individu dapat melaporkan masalah apa pun,” tulis FIFA menambahkan.
Hukuman FIFA untuk Bimo disebut-sebut banyak berita bola karena masalah kontrak dengan eks pemain asing Persikabo berkebangsaan Brasil, Alex Gonçalves.
Sebelumnya diketahui kalau Alex Goncalves memang pernah melaporkan kasus Persikabo ke FIFA pada Desember 2021, terkait masalah gaji.
You must be logged in to post a comment.