Mengandung Bahan Berbahaya
Berita Terkini; Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mempublish 5 merek obat sirup yang ditarik peredarannya. Kelimanya ditarik karena dinilai memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman. Hal ini berdasarkan uji sampling yang dilakukan BPOM pada semua merek obat sirup.
Uji sampling dilakukan terhadap 39 bets dari 26 obat sirup yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG. Hasilnya, ke 5 merk yang disebut memiliki kandungan EG dan DEG melampaui ambang batas aman. Mereka pun memerintahkan kepada pihak produsen untuk menarik peredaran obat tersebut.
Obat sirup yang dilarang terdiri dari obat penurun demam dan batuk untuk anak-anak. Umumnya, obat sirup tersebut dijual bebas di toko obat dan apotek. Dilansir dari website resmi BPOM, obat sirup yang dilarang dan ditarik dari peredaran tersebut adalah:

Gejala Gagal Ginjal Akut Misterius yang Serang Anak
Satuviral
BPOM menduga cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol tersebut berasal dari empat bahan tambahan yang digunakan dalam obat sirup tersebut. Empat bahan tambahan itu adalah propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol. Ke empat bahan tambahan ini digunakan sebagai pelarut obat keras agar bisa menjadi obat sirup.
Menurut BPOM, keempat tambahan bahan ini sebenarnya bukan bahan yang berbahaya atau pun dilarang penggunaannya dalam pembuatan obat sirup. Asalkan sesuai dosis yang sudah ditetapkan. Sayangnya kandungan yang ditemukan dalam lima merek obat sirup ini melebihi dosis yang sudah ditetapkan. Selain ke lima merek obat ini, BPOM menegaskan mayoritas obat sirup lainnya yang beredar aman.
“Berdasarkan hasil pengawasan rutin BPOM yang dilakukan, sirup obat lainnya yang beredar masih memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu,” kata BPOM dalam keterangan tertulis yang didapatkan Satu Viral , Jumat, (21/10/2022).
BPOM Masih Teliti Obat Sirup Lainnya
Meskipun demikian, BPOM menyatakan belum dapat memberi kepastian apakah penggunaan obat sirup tersebut menyebabkan gagal ginjal akut. Sebab masih ada potensi penyebab gagal ginjal seperti infeksi virus, Bakteri leptospira.
“Faktor penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19,” tulis BPOM.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan telah meminta tenaga kesehatan untuk tak memberikan obat dalam bentuk cair atau sirup. Hal itu dilakukan setelah banyaknya kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak secara misterius.
Hingga Selasa, 18 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan menyatakan terdapat 206 anak dari 20 provinsi yang mengalami gagal ginjal akut. Sebanyak 99 anak diantaranya meninggal. Dugaan Kemenkes, anak-anak tersebut mengalami gagal ginjal karena menggunakan obat sirup.
Baca terus Satu Viral agar menjadi media Berita Viral yang memberikan info viral kepada kawula muda. Setiap harinnya akan memberikan Berita Viral Terkini dan Info Viral terupdate untuk kamu.
Jangan lupa cek category Event Satu Viral karena dengan membaca artikel Satu Viral kamu bisa bergabung dengan komunitas #satucircle dan dapatkan jutaan hadiahnya.
You must be logged in to post a comment.