Pilih Tinggal di Luar Negeri Dibanding Negara Sendiri
Info Viral: Fenomena brain drain banyak terjadi pada penerima beasiswa (awardee) LPDP. Karena berbagai faktor, kelompok brain drain lebih bersedia bekerja atau memulai usaha di luar negeri. Apa itu Brain Drain?
Lembaga Dana Pengelola Pendidikan Indonesia (LPDP) mengungkapkan, ratusan alumni peraih penghargaan LPDP Luar Negeri (LN) belum kembali ke Indonesia usai masa studi. Di antara 35.536 penerima, 413 penerima bermasalah dan tidak kembali.
Padahal, kewajiban pulang ke Indonesia sudah diatur dalam pedoman umum calon penerima.
Pakar sosiologi Universitas Airlangga Dr Tuti Budirahayu membagi penerima LPDP yang tidak kembali menjadi dua kategori. Jenis pertama adalah penerima beasiswa yang sama sekali melanggar aturan LPDP, yaitu tidak membayar santunan beasiswa selama masa studi sampai lulus, dan tidak kembali ke Indonesia.

Sederet Sanksi Bagi Penerima Beasiswa LPDP yang Tidak Kembali ke Indonesia
Satuviral
“Jelas ini pelanggaran berat dan secara sosiologis dianggap penyimpangan. Artinya, perbuatan itu melanggar aturan atau undang-undang yang berlaku dan karenanya bisa dipidana,” kata Tuti.
Menurutnya, kategori kedua adalah penerima penghargaan alumni yang telah menyelesaikan studinya kemudian ditawari bekerja di luar negeri atau menikah dengan warga negara asing.
Namun mereka memenuhi kewajibannya untuk membayar denda, atau setidaknya memenuhi kewajibannya terkait pelanggaran tersebut. Tuti menyebut penerima kategori kedua adalah kategori Brain Drain.
Apresiasi yang Tak Sesuai di Dalam Negeri
Tuti menjelaskan brain drain adalah perpindahan kaum intelektual, ilmuwan, cendekiawan dari negerinya sendiri dan menetap di luar negeri. Sederhananya, banyak orang memiliki keterampilan atau kebijaksanaan, tetapi tidak digunakan untuk membangun atau mengembangkan negara.
Bahkan, menurut info viral yang beredar, karena berbagai faktor, kelompok brain drain lebih banyak yang mau bekerja atau berkembang di luar negeri.
“Mungkink karena keuntungan tinggal di luar negeri lebih baik, seperti gaji yang lebih tinggi, atau memang dibajak oleh negara lain atas dasar keahlian yang dimilikinya. Bisa juga mereka adalah para imigran yang secara politis tidak bisa kembali ke negaranya atau juga karena pilihan hidup,” jelas Tutti.
Penerima LPDP Diminta Pulang, Netizen Dorong Negara Beri Hukuman
Satuviral
Tuti menegaskan brain drain tidak hanya terjadi pada penerima LPDP, tetapi juga pada mereka yang belajar di luar negeri dengan biaya sendiri dan memilih untuk tidak kembali. Masalah brain drain harus disikapi melalui berbagai kebijakan yang ada di Indonesia.
Menurutnya, jika lebih banyak orang memilih untuk bekerja atau memulai bisnis di luar negeri, itu jelas karena mereka kurang diapresiasi oleh pemerintah Indonesia. Tidak hanya dari segi gaji yang rendah, tetapi juga penghargaan terhadap bidang pekerjaan yang tidak sesuai dengan harapan alumni luar negeri.