David Sempat Diminta Push Up 50 Kali
Info Viral: Polisi telah menggelar rekonstruksi penganiayaan David Latumahina yang dilakukan oleh Mario Dandy. Sikap sadis Agnes Gracia terkuak pada proses rekonstruksi tersebut. Dalam kegiatan rekonstruksi, Agnes terlihat santai sambil merokok sambil menyaksikan Dandy menendang David Latumahina.
Dalam rekonstruksi ini, sebanyak 40 adegan diperagakan tersangka Mario Dandy dan tersangka Shane Lukas serta pelaku anak Agnes Gracia (15). Pelaku Agnes Gracia tidak hadir dan perankan pemeran pengganti.
Viral: Video David Latumahina Sadar dari Koma
satuviral

Adegan Agnes Gracia merokok terjadi setelah Dandy meminta David Latumahina berpose tobat atau setengah berlutut kepada Agnes dan Mario.
Selain Agnes yang sedang merokok, tersangka Sean juga terlihat merekam kejadian ini dengan ponselnya ke arah David yang hendak dianiaya oleh Mario.
Agnes juga menyaksikan David Latumahina di TKP menunjukkan sikap menyesal atas perintah Mario.
Agnes Gracia Tak Menghentikan Penganiayaan
Awalnya Mario Dandy meminta David melakukan 50 kali Push Up untuk ‘menebus dosa’. Namun baru 20 kali push up, David sudah menyerah dan berhenti.
Shane lalu meminta David mencoba push up kembali sambil melepas tinjunya yang ada di tanah. Namun David kembali gagal. Lalu Dandy meminta David sikap tunduk menyembah untuk menunjukkan penyesalan dan minta maaf.
Viral: Agnes Pacar Dandy Ditetapkan Jadi Tersangka Pelaku Penganiayaan, Ini Perannya
Satuviral

Saat itulah Dandy menendang kepala dan leher David dengan membabi buta. Agens melihat kejadian sadis ini dengan santai sambil merokok. Tindakan keji ini dilakukan di belakang Jeep Rubicon, tepatnya di depan Agnes.
Tak lama kemudian, tindakan mereka ketahuan oleh ibu dari teman David. Saat itu David diketahui sedang bertamu ke rumah temannya Perumahan Green Permata, Pesanggrahan Ulujami, Jakarta Selatan.
Sang ibu langsung berteriak dari atas rumah untuk menghentikan tindakan David. Tak lama ayah teman David keluar dan kaget melihat kondisi David sudah tak sadarkan diri. Ia lalu menangkap Dandy dan membawanya ke pos satpam. Satpam lalu melaporkan hal ini ke polisi
Polda Metro Jaya diketahui merekonstruksi kasus penganiayaan berat terhadap David Latumahina pada Jumat (3/10) Perumahan Green Permata, Pesanggrahan Ulujami, Jakarta Selatan.