Bule Denmark Pamer Kemaluan
Info Viral: Polres Denpasar Bali menetapkan tersangka warga negara Denmark (WN) berinisial CAP (50) yang pamer kemaluan di atas sepeda motor di Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung jadi tersangka.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan CAP ditetapkan sebagai tersangka pornografi pada Sabtu (27/5) setelah diserahkan ke Polresta Denpasar oleh Kantor Imigrasi Khusus Kategori I Ngurah Rai, Bali.
Sedangkan seorang laki-laki pengendara sepeda motor berinisial CM (49) belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah tersangka dan diamankan di Polresta Denpasar. Satu (ditetapkan tersangka) yang perempuan saja, karena yang laki-laki itu kan malah berusaha menutup. Dan (CAP) masih dilakukan pemeriksaan,” kata Kombes Satake, di Mapolda Bali, Senin (29/5).

Video Mesum Agnes dengan Mario Dandy Viral di Media Sosial
Satuviral
Ia mengatakan CAP ditetapkan sebagai tersangka karena sengaja memperlihatkan kemaluannya.
“Yang bersangkutan kita sangkakan tentang Undang-Undang pornografi,” ujar Satake.
Info viral menyebut, Satake mengatakan, WNA tersebut didakwa melanggar Pasal 36 UU No 44/2008 karena tampil di depan umum untuk mempromosikan ketelanjangan atau mengandung konten pornografi.
Sementara peristiwa saat CAP memamerkan kemaluannya berlokasi di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung, Bali, itu terjadi pada Bulan Desember tahun lalu sekitar pukul 01.00 WITA.
You must be logged in to post a comment.