2 Guru Pesantren Lakukan Pencabulan
Berita Viral: 2 guru pesantren yang juga seorang ustad ditangkap karena diduga menganiaya puluhan santri putra di sebuah pesantren di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Insiden tak senonoh itu diduga terjadi sejak 2022.
Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung dari Polres Padang Lawas mengatakan, dua guru yang ditangkap berinisial SD (30) dan MS (26).
Dua orang itu diduga mencabuli 24 santri laki-laki di pesantren tersebut.
Kronologi Ibu Muda Cabuli 11 Anak di Jambi
Satuviral
Diduga Sejak Juli 2022
“MS sudah mengajar selama 2 tahun dan SD mengajar di pesantren selama 4 tahun. Dugaan pelecehan seksual ini terjadi sejak Juli 2022,” kata AKP Hitler Hutagalung, Senin (3/6).
AKP Hitler menyebut berita viral tentang perbuatan asusila tersebut diduga dilakukan oleh dua oknum guru di pesantren tersebut.
Modus kedua ustad itu adalah minta dipijat oleh korbannya.
“Alasannya pura-pura minta dipijat di tengah malam. Korban sebenarnya memberontak juga, tapi karena ada rasa takut. Sebagian besar korban berusia 14-16 tahun,” jelasnya.
Menurut dia, kedua guru tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut dengan mewawancarai sejumlah saksi.
“Keduanya sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Didengar oleh Orang Tua
AKP Hitler menambahkan, ketika banyak orang tua mendengar kabar negatif tentang apa yang dialami anaknya di pesantren, mereka membeberkan dugaan pencabulan tersebut.
“Jadi orang tua salah satu santri mendengar hal-hal negatif tentang pesantren. Lalu mereka cek ke orang tua. Ditanya-tanya, dari situ mereka dapat informasi,” ujarnya.
Orang tua siswa langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi dan mengadukan kedua guru tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, sebanyak 24 santri menjadi korban. Semua korban adalah lelaki dan di bawah umur.
“Semua korban adalah anak di bawah umur, berusia 14-16 tahun. Beberapa pelecehan seksual yang dialami korban adalah dicium, diraba, dan dihisap,” jelasnya.