Tata Cara Membayar Hutang Puasa
Info Viral: Hutang dibawa hingga mati. Hutang puasa yang ditinggalkan oleh mereka yang sudah meninggal pun tidak terkecuali.
Lalu bagaimana cara membayar hutang puasa orang yang sudah meninggal?
Melunasi hutang puasa di bulan Ramadhan adalah suatu keharusan. Karena puasa setara dengan memiliki tanggungan kepada Allah SWT.
Hal ini pun juga berlaku bagi orang yang telah meninggal dunia.
Jadwal Imsak dan Buka Puasa 2023 di DKI Jakarta, Khusus Muhammadiyah
Satuviral
Hutang Puasa Orang yang Sudah Meninggal
Hutang puasa yang dimiliki oleh orang yang meninggal dapat dilunasi oleh anggota keluarga. Bagaimana?
Pada dasarnya, ada dua pandangan tentang bagaimana orang yang sudah meninggal harus membayar qadha.
Info viral menyebutkan, salah satunya menyatakan bahwa fidyah dapat dilakukan untuk membayar hutang puasa.
Pembayaran fidyah dilakukan dengan memberikan makanan sebanyak 0,6 gram kepada fakir miskin untuk setiap puasa yang ditinggalkan.

Hadis Tak Terpakai
Hal ini juga terdapat dalam sabda Rasulullah SAW, sebagai berikut:
مَن مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيُامْ أُطْعِمَ عَنْهُ مَكَانَ يَوْمٍ مِسْكِيْنٌ
Artinya:
“Siapa saja meninggal dunia dan mempunyai kewajiban puasa, maka dapat digantikan dengan memberi makan kepada seorang miskin pada tiap hari yang ditinggalkannya.” (HR Tirmidzi, dari Ibnu ‘Umar).
Namun, hadis tersebut kemudian dinyatakan sebagai hadis mauquf atau hadis yang tidak bisa dipakai.
Muncul juga pendapat lain yang menyebutkan bahwa pihak keluarga dari orang yang telah meninggal dunia wajib melaksanakan qadha untuk menggantikan almarhum, bukan dengan fidyah.
Disebutkan bahwa Rasulullah SAW juga bersabda terkait hal ini, yakni sebagai berikut:
مَنْ مَاتَ وَ عَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ
Artinya:
“Siapa saja meninggal dunia dan mempunyai kewajiban qadha puasa, maka walinya (keluarganya) berpuasa menggantikannya.” (HR. Bukhari dan Muslim, dari Aisyah).
Pendapat yang kedua ini dianggap lebih sahih dan kuat.
You must be logged in to post a comment.