Thursday, October 5, 2023
HomeTrending ViralCara Menghitung Pajak Kendaraan Bermotor Anti Pusing

Viral: Cara Menghitung Pajak Kendaraan Bermotor Anti Pusing

Terbagi Jadi Pajak Tahunan dan Lima Tahunan

Info Viral: Sudahkah kamu membayar pajak motor sobat viral? Pajak kendaraan motor terbagi menjadi pajak tahunan dan lima tahunan. Berikut Satu viral jelaskan cara menghitung pajak kendaraan bermotor.

Pajak kendaraan bermotor merupakan pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Bagi pemilik kendaraan bermotor, membayar pajak adalah wajib hukumnya.

Viral: Jangan Bingung, Begini Cara Menghitung Pajak Toko Online

satuviral
Pajak Kendaraan Bermotor- satu Viral – SATUVIRAL
Pajak Kendaraan Bermotor- satu Viral

Fungsi utama pajak tahunan adalah mengetahui masa aktif kendaraan bermotor tersebut. Selain itu digunakan agar dapat mencocokkan data pemilik kendaraan bermotor pada tahun sebelumnya.

Sementara pajak lima tahunan menjadi biaya atas pergantian plat nomor kendaraan dan STNK. Itulah mengapa jika kamu sudah pasti tidak asing dengan perpanjangan STNK dan pergantian plat nomor tiap 5 tahun sekali.

Cara bayar pajak kendaraan bermotor dilakukan di kantor samsat. Nantinya pajak tersebut akan dibagi pemecahannya menjadi tiga instansi pemerintah, yakni Kepolisian Daerah, Badan Pendapatan Daerah dan PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja.

- Advertisement -

Mengacu pada Peraturan Darah (Perda) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010, cara menghitung pajak motor tahunan dan lima tahunan didasarkan empat komponen, yakni:

Komponen Penyusun Pajak Kendaraan Bermotor

  1. Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)

Nilai ini bukanlah harga jual umum suatu kendaraan. tapi nilai yang sudah ditetapkan oleh Dispenda dari Agen Pemegang Merek (APM). NJKB diperoleh dengan rumus (PKB/2) x 100, dimana untuk nilai PKB tertera pada lembar bagian belakang STNK.

  1. Bobot Kendaraan

Bobot kendaraan ataupun efek negatif yang dapat merefleksikan tingkat kerusakan jalan yang disebabkan oleh kendaraan tersebut, dinyatakan dalam koefisien yang nilainya 1 (satu) atau lebih.

Viral: Apa yang Perlu dilaporkan di SPT Tahunan Pajak?

satuviral
Pajak Kendaraan Bermotor- satu Viral – SATUVIRAL
Pajak Kendaraan Bermotor- satu Viral
  1. Pajak Progresif

Pajak kendaraan bermotor termasuk dalam pajak progresif. Pajak progresif berarti biaya pemungutannya berdasarkan tingkat kepemilikan. Apakah kepemilikan kendaraan tersebut merupakan kendaraan pertama, kedua, ketiga, atau seterusnya.

Besaran tarif progresif yang dibebankan paling rendah 2% dan paling tinggi 10%. 2% untuk kendaraan pertama, 2.5% untuk kendaraan kedua, dan seterusnya.

  1. SWDKLLJ

SWDKLLJ dikenakan sebagai tambahan untuk pembayaran pajak motor tahunan. Besarannya berbeda-beda, namun untuk sepeda motor, sepeda kumbang, kendaraan bermotor roda tiga, dan scooter berkapasitas 50 cc hingga 250 cc dikenakan tarif sebesar Rp35.000.

Sementara, untuk pembayaran pajak tahun pertama, akan dikenakan tambahan berupa BBN KB, biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta biaya pengesahan dan penerbitan STNK.

Maka rumus bayar pajak Tahun Pertama

BBN KB: 10% harga jual motor
PKB: 2% nilai jual motor (NJKB)
SWDKLLJ: Rp35.000
Biaya administrasi TNKB: Rp100.000
Bea administrasi dan penerbitan STNK: Rp50.000 + Rp100.000

Setelah Tahun Pertama
SWDKLLJ : Rp143.000
PKB : 2% nilai jual mobil (NJKB)
Biaya administrasi: Rp50.000

Contoh:

Sebagai contoh Mira memiliki motor pertamanya dengan PKB tertera pada STNK sebesar Rp220.000. Sementara SWDKLLJ sebesar Rp35.000. Maka, cara menghitung pajak motornya ialah:

Tarif Pajak Kendaraan = NJKB x Koefisien x Tarif Pajak

= ((PKB/2) x 100) x 1 x 2%

= ((220.000/2) x 100) x 1 x 2%

= 11.000.000 x 1 x 2%

= Rp220.000

Kemudian hasil perhitungan tarif pajak kendaraan tadi ditambah dengan SWDKLLJ. Maka, total pajaknya ialah Rp220.000 + Rp35.000 = Rp255.000.

Sedangkan cara menghitung pajak motor lima tahun adalah denngan:- SWDKLLJ: Rp35.000. PKB: 2% nilai jual motor. Biaya administrasi: Rp50.000. Biaya pengesahan STNK: Rp25.000. Biaya penerbitan STNK: Rp100.000. Biaya administrasi TNKB: Rp100.000.

Pajak Motor Lima Tahun

PKB Rp 500.000 + SWDKLLJ Rp35.000 + TNKB Rp100.000 + terbit STNK Rp100.000 + biaya administrasi Rp50.000 = Rp785.000 (lima tahun)

Cara Menghitung Pajak Motor Tahunan dan 5 Tahun

Pada dasarnya rumus perhitungan pajak lima tahunan hampir sama dengan pajak tahunan. Namun ada sejumlha biaya tambahan.

Pajak Motor Lima Tahunan yang akan dibayar terdiri dari SWDKLLJ: Rp35.000. PKB: 2% nilai jual motor. Biaya administrasi: Rp50.000. Biaya pengesahan STNK: Rp25.000. Biaya penerbitan STNK: Rp100.000. Biaya administrasi TNKB: Rp100.000.

Find us on Social Media

- Advertisement -

Popular Categories

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -