Pembalap Liar Dilempar Kursi hingga Terjungkal
Berita Viral: Aksi balap liar yang terjadi di depan kantor polisi di Jombang telah dihentikan secara paksa oleh sekelompok warga dengan cara melemparkan kursi ke arah pembalap.
Kejadian ini terekam dalam video yang diambil menggunakan ponsel dan kemudian menyebar luas di berbagai media sosial.
Video yang diambil memperlihatkan adegan aksi balap liar sejumlah sepeda motor yang sedang melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan KH Wahid Hasyim.
Aksi balap liar tersebut berlangsung dari arah selatan ke utara, atau lebih tepatnya dari depan RSUD Jombang menuju kantor DPRD, dan melintasi depan Mapolres Jombang.
Dalam video selama 33 detik tersebut, terlihat bahwa salah satu pembalap terjatuh setelah dilempar dengan kursi oleh warga. Insiden melempar kursi terhadap pembalap liar ini terjadi di sisi utara jalan, sekitar 50 meter dari lokasi Mapolres Jombang.
Seorang saksi di lokasi, bernama Buyung (23), mengungkapkan bahwa aksi melempar kursi oleh warga kepada pembalap liar di dekat Mapolres Jombang terjadi pada Minggu (27/8) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam kejadian tersebut, ada salah seorang pengendara motor yang terjatuh setelah dilempar kursi.
“Kejadian ini sekitar setengah satu (00.30 WIB), saat saya hampir hendak pulang. Mereka berduaan di jalan (kebut-kebutan). Salah satu dari mereka yang terjatuh,” ujar Buyung pada hari Minggu (27/8).
Bukan Balap Liar tapi Razia Polisi
Namun, Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan, membantah adanya kegiatan balap liar di depan Mapolres Jombang. Menurutnya, pada saat itu anggota polisi sedang melaksanakan razia di sepanjang jalan KH Wahid Hasyim.
Menurut keterangannya, terjadi situasi di mana salah satu pengendara motor mencoba untuk melarikan diri dari razia polisi. Hal ini menyebabkan pengendara tersebut terjatuh setelah dihadang oleh anggota polisi.
“Pada saat itu kami sedang patroli, saya memimpin dari depan RSUD Jombang hingga Mapolres Jombang. Karena ada kegiatan yang mengganggu warga, kami menghentikannya. Bukan balap liar, mereka sengaja menggunakan knalpot yang bising. Kami menghadang mereka dan saat mencoba untuk melarikan diri, pengendara tersebut terjatuh,” terangnya saat diwawancarai oleh wartawan.
Hari juga menjelaskan bahwa operasi razia yang dilakukan berhasil mengamankan 62 orang dan mengendalikan 32 sepeda motor. Terhadap para pengendara ini, tindakan penilangan pun dilakukan.
“Kami berhasil mengamankan puluhan orang. Kami memberikan tilang kepada pemilik sepeda motor, dan mereka akan mengambilnya setelah satu bulan,” jelasnya.