Aturan Bukber di Aceh
Berita Viral: Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengeluarkan himbauan aturan bukber dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1444.
Salah satu poin utama dalam imbauan tersebut adalah larangan non muslim duduk satu meja saat berbuka puasa bersama.
Regulasi Pemilik Usaha
Mahram adalah wanita yang tidak boleh dinikahi (dalam hal menikah) atau tidak dapat membatalkan wudhunya (dalam hal bersuci) ketika bersentuhan dengan lawan jenis.
Dua orang dalam hubungan mahram diperbolehkan untuk saling menyentuh, baik dengan berjabat tangan atau tidak.
Hadaini, Plt Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Utara, membenarkan seruan itu. Larangan tersebut telah disetujui oleh Forkopimda setempat, dan pemilik kedai kopi telah disarankan untuk memberi tahu pengunjung tentang surat imbauan tersebut.
Di Negara Ini Dilarang Tolak Ajakan Bukber!
Satuviral
“Pemilik kedai kopi, restoran, kafe tidak diperbolehkan mengadakan berbuka puasa bersama non mahram di meja yang sama dan 15 menit sebelum sholat Isya,” kata Hadaini kepada wartawan, Senin (20/3).
Berita viral mengatakan, aturan ini juga berlaku untuk masyarakat umum serta ASN, TNI/POLRI serta pengelola toko dan pedagang lainnya.
Selain itu, petisi bersama melarang operator warnet dan rental playstation beroperasi pada siang hari, sehingga warga tidak diperbolehkan bermain game online.

Utamakan Ketentraman Ibadah
“Kami mengimbau warga untuk tidak bermain game online dan jenis permainan lainnya selama Ramadhan yang mengganggu ketentraman beribadah. Jangan menyalakan televisi dan media visual lainnya di tempat umum selama salat tarawih,” ujarnya.
Seruan itu juga berlaku bagi pengusaha di bidang hiburan dan rekreasi, yang tidak diperbolehkan membuka bisnis hiburan dan rekreasi selama Ramadhan.
Selain itu, selama Ramadan, pemilik kedai kopi/kafe atau toko makanan tidak diperbolehkan membuka lapaknya antara pukul 05:00 hingga 16:00 WIB.
“Pemilik toko, warung, atau kafe dilarang beroperasi hingga salat tarawih selesai, kecuali apotek di sekitar rumah sakit,” ujarnya.
Ia mengajak warga untuk memperkuat solidaritas Islam dan persahabatan antar umat Islam demi menjaga perdamaian, kerukunan, persatuan dan kesatuan negara.
You must be logged in to post a comment.