Saturday, September 30, 2023
HomeTrending ViralERP Juga Berlaku ke Sepeda Motor, Segini Tarifnya

Viral: ERP Juga Berlaku ke Sepeda Motor, Segini Tarifnya

Tarif Pasti Belum ditentukan

Satu Viral: Siap-siap pengendara motor yang melintas di jalanan Jakarta bakal berbayar dan dikenakan tarif. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan biaya layanan electronic road pricing (ERP) juga dibebankan kepada pengemudi kendaraan bermotor roda dua.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan kepastian itu sudah masuk dalam rencana peraturan daerah (Raperda) pengendalian lalu lintas elektronik (PL2SE).

Viral: Lewat Jalan di Jakarta Bakal Berbayar, ini Tarif dan Lokasinya

satuviral
ERP jalur Motor- Satu Viral – SATUVIRAL
ERP jlalur Motor

“Dalam proposal kami, dalam proposal (Raperda PL2SE), roda dua (termasuk pengemudi dikenakan tarif layanan ERP),” kata Syafrin dalam keterangan pers yang ditulis Satu Viral, Rabu (18/01)

Dinas Perhubungan DKI mengusulkan agar pengemudi kendaraan bermotor/listrik dikenakan tarif antara Rp5.000 hingga Rp19.000. Namun tarif yang pasti belum ditentukan.

Syafrin meyakini pengenaan jalan berbayar / ERP kendaraan bermotor dapat mengurangi jumlah pengendara sepeda motor. Sebab jumlah pengendara sepeda motor di Jakarta saat ini semakin meningkat.

- Advertisement -

Selain itu ERP diyakini sebagai pendekatan holistik untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di Jakarta. Pasalnya, jumlah mobil pribadi yang melintas di Jakarta saat ini tidak sesuai dengan kapasitas jalan baru di ibu kota.

ERP diterapkan di 25 Ruas Jalan

Syafrin melanjutkan ERP adalah terobosan terbaru pengurangan macet yang menggantikan kebijakan -kebijakan sebelumnya. Diantaranya kebijakan Three in one (3in1) dan ganjil genap.

Ia mengatakan dua kebijakan ini dinilai tak efektif mengurangi kemacetan ibu kota. Malahan membuat kendaraan tambah banyak.

Viral: Mengenal Sistem ERP, Apa Itu?

satuviral
ERP Jakarta- Satu Viral – SATUVIRAL
ERP Jakarta

Kebijakan jalan berbayar/ ERP bakal diterapkan mulai tahun ini secara bertahap. Rencananya di tahap awal ERP akan diberlakukan di 25 ruas jalanan. Tarif ERP untuk kendaraan roda empat akan dipatok antara Rp 5.000-Rp 19.000 per kendaraan.

Pemasukan dari jalan berbayar elektronik di Ibu Kota diprediksi mencapai Rp 30 miliar-Rp 60 miliar per hari.

Anti kudet dengan baca Satu Viral. Kamu bisa dapat info viral, berita terkini, gosip viral selebriti, info artis viral Indonesia,  dan berita viral disini.

Find us on Social Media

- Advertisement -

Popular Categories

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -