Ferdy Sambo Akui Tak Ada Pelecehan Seksual di Rumah Duren Tiga
Info Viral: Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat mulai terang benderang. Tersangka Ferdy Sambo mengakui tidak adanya pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi. Sambo juga mengaku pelecehan seksual hanyalah skenario yang ia buat.
Fakta ini terkuak dari potongan video yang di unggah di akun instagram @tante.rempong.official. Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa dirinya telah membuat skenario pelecehan dan tembak menembak di rumah Duren Tiga.
Viral: Unik! Video Pengantin Disambut Pemain Lato-Lato
Satuviral

Mantan Kadiv Propam itu mengakui ada dua skenario yang ia buat dirumah Duren tiga Jakarta. Diperkirakan pengakuan ini meluncur dalam sidang yang digelar pada Kamis 5 Januari 2023
“Rumah Duren Tiga yang pertama itu skenario masalah pelecehan. Yang kedua tembak menembak. Yang lain tidak ada skenario,” ujar Sambo dalam potongan video seperti ditulis Satu viral, Senin (09/01/2023).
Pengakuan Sambo inipun sontak mengejutkan berbagai pihak. Sebab sedari dulu sambo selalu ngotot mengatakan terjadi pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi di rumah Magelang dan di Duren tiga Jakarta.
Dirinya selalu berkelit saat disodorkan sejumlah pertanyaan dan fakta yang menunjukkan tidak adanya pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi. Bahkan dalam persidangan Sambo selalu menegaskan pelecehan itulah yang membuatnya naik pitam dan membunuh Brigadir J melalui Bharada Eliezer.
Kuasa Hukum Sambo Ungkap Alasan Rekayasa Skenario
Netizen ramai-ramai bertanya apa motif sebenarnya dibalik alasan Ferdy Sambo menembak Brigadir Yosua. Terpisah tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan ada tujuan lain di balik skenario tembak menembak Brigadir J yang disusun kliennya tersebut.
Febri mengatakan, skenario itu dibuat dengan tujuan untuk menyelamatkan Bharada E. Namun tidak dijelaskan lebih lanjut apa motif Sambo membunuh Brigadir J untuk melindungi Bharada Eliezer.
Viral: Kereta Panoramic Berhenti Beroperasi, Ada Apa?
Satuviral

Diketahui bahwa Ferdy Sambo awalnya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J dengan ucapan “Hajar Chad,”. Sambo, jelas Ferdy hanya bermaksud meminta Richard memukul dna bukan membunuh Brigadir Yosua. Namun, ucapan tersebut diduga disalahartikan dan membuat Bharada E justru menembak Brigadir J.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto mengatakan persidangan Sambo cs belum rampung hingga 6 Februari 2023. Majelis hakim akan mengajukan lagi perpanjangan masa penahanan para terdakwa sampai 30 hari kedepan.
“Kalau tanggal 6 Februari 2023 pemeriksaan perkara belum selesai, akan ada permohonan perpanjangan penahanan yang kedua lagi. Diperpanjang 30 hari lagi,” tutup Djuyamto.
Yuk update terus informasi terkini dengan baca Satu Viral. Baca info viral, berita terkini, gosip viral selebriti, info artis viral Indonesia, dan berita viral di Satu Viral.
You must be logged in to post a comment.