Artis Viral: Selebritis Baim Wong geram dan marah pada netizen yang sering mencatut namanya untuk tindakan penipuan. Tak main-main, bapa dua anak ini melaporkan pihak-pihak penipu yang sering mengadakan giveaway mengatasnamakan dirinya ke polisi.
Baim menyambangi Polda Metro Jaya bersama korban giveaway yang mengatasnamakan dirinya pada Selasa (17/01). Ia langsung membuat laporan bersama para korban.
Viral: Kasus Prank KDRT Naik Penyidikan, Baim Wong Minta Mediasi
Satuviral
Baim Wong menjelaskan tindakan penipuan giveaway atas nama dirinya dulu sempat marak tahun 2018. Tapi para pelaku sudah ditangkap polisi dan tindakan itu sempat berhenti. Namun Baim Wong melanjutkan modus itu kembali menjamur akhir-akhir ini.
Suami Paula Van Hoven ini mengatakan ia menerima banyak direct message baik di Instagram maupun di media sosial lain dari para korban penipuan. Jumlah korban dari giveaway itu mungkin lebih dari 100 orang dengan nominal uang yang tidak sedikit.

“Banyak ngadu ke saya. Saya sendiri sebenarnya bingung harus gimana,” kata Baim Wong seperti ditulis Satu Viral di Jakarta, Rabu (18/01).
Ia melanjutkan warga yang tertipu giveaway sebagian besar adalah masyarakat kurang mampu dengan penghasilan rendah. Namun ada juga beberapa orang kaya yang tertipu. Terbaru, Baim menerima laporan ada warga asing Singapura yang kena tipu Rp140 juta.
“Cuma ternyata banyak orang kecil ada yang ketipu Rp 31 juta, Rp23 juta. Pekerjaan mereka tukang seblak yang hari-harinya itu pendapatannya Rp150 ribu. Tabungan mereka selama beberapa tahun ludes,”jelasnya.
Ia pun tak tega dan iba melihat orang lain terpuruk. Maka dari itu mau tak mau, Baim Wong bertindak dan melaporkan para penipu.
“Nah, sekarang yang tadinya saya nggak mau berurusan lagi, waktu juga, cuma saya lihat mereka juga kayak orang-orang berharap banget supaya orang orang itu ditangkap,” pungkasnya.
Baim Wong Minta Netizen Tidak Mudah Percaya
Baim Wong mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan giveaway yang menggunakan namanya. Tindakan giveaway itu banyak disebarkan di media Facebook, dan sejumlah forum media online.
Baim melaporkan kasus ini sebagai pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau manipulasi data seolah-olah otentik. Hal ini melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Viral: Wulan Guritno Bikin Heboh di ‘Open BO’
Satuviral
Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/300/V/2023/SPKT Polda Metro Jaya. Dalam surat tanda terima laporan, pelapor tertulis atas nama Muhamad Ibrahim. Sementara terlapor tertulis dalam lidik.
Anti kudet dengan baca Satu Viral. Kamu bisa dapat info viral, berita terkini, gosip viral selebriti, info artis viral Indonesia, dan berita viral disini.
You must be logged in to post a comment.