Friday, September 22, 2023
HomeTrending ViralGoods Dept Diduga Minta Karyawan Ganti Rugi Ratusan Juta, Alasannya Ga Masuk...

Viral: Goods Dept Diduga Minta Karyawan Ganti Rugi Ratusan Juta, Alasannya Ga Masuk Akal

Info Viral: Brand lokal The Goods Dept mendadak dapat sorotan netizen. The Goods Dept diduga memecat 30 orang karyawan. Mereka menuntut karyawan untuk mengganti rugi sebesar Rp 30 juta hingga ratusan juta rupiah.

Semuanya berawal dari cuitan twitter yang diunggah akun Larasati Pusparasa @DiahLarasatiP. Ia menjelaskan kronologi kejadian bermula dari pengecekan barang atau stock opname (SO) pada penjualan pada 19-20 Oktober 2022. Stok opname menunjukkan
adanya minus lebih dari 1.000 produk dari toko.

Ia menjelaskan minus terjadi karena sejumlah kendala. Salah satunya sistem yang tidak otomatis memotong jumlah produk di dalam stock card meski ada transaksi, juga adanya kerusakan pada detektor pintu pengamanan.

“Pada tanggal 28 Oktober 2022 tiba-tiba tanpa info sebelumnya datang dari tim E (sebut saja tim E) ke semua store. Pada saat itu mereka briefing/info ke kita akan mengadakan SO ulang pada tanggal 31 Oktober 2022 dikarenakan mereka kurang yakin dengan hasil SO sebelumnya,” cuit Larasati dikutip Jumat (4/11).

Berita Viral SatuViral – SATUVIRAL

Info Viral: Dulu Pernah Beken, Kini 6 Start Up ini Lakukan PHK

Satuviral

Pada saat itu Tim E juga menanyakan kenapa hasil SO banyak terjadi minus. Ia melanjutkan, setelah mendengar penjelasan dari pihak karyawan toko, Tim itu memecat PIC head store toko. PIC juga diminta menandatangani pernyataan perpindahan jabatan mendadak.

- Advertisement -

“Setelah handover mereka menginfokan juga pada tanggal 31 Oktober akan datang TIM HR dari The G (sebut saja itu ya) untuk menjelaskan maksud dan tujuan dari handover ini,” ujarnya.

Besaran Ganti Rugi Puluhan hingga Ratusan Juta

Buntutnya, lanjut dia pada 31 Oktober 2022 seluruh tim operasional dari seluruh toko termasuk sekuriti diminta datang ke Head Office. Larasati menuturkan, mereka kemudian semua diminta mengganti biaya kerugian yang nilainya puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Masing-masing orang diminta membayar dengan jumlah yang berbeda tanpa dicicil. Nilainya bervariasi dari Rp 31 juta hingga ratusan juta rupiah. Misalnya visual merchandiser dikenakan Rs 37,1 juta, asisten penjualan Rp 37,1 juta, manajer OPR Rp 32,9 juta dan satpam Rp 16,4 juta.

Sementara untuk kasir harus membayar Rs 131,9 juta, asisten manajer toko harus membayar ganti rugi Rp 164,9 juta. Ganti rugi ini harus dibayar satu kali pembayaran tanpa dicicil.

Info Viral: Dicari Relawan Penjaga Janda, Begini Tugasnya

Satuviral

Bagi karyawan yang tidak mau, diminta membuat surat pengunduran diri tanpa paksaan dan pesangon. Larasati juga mengunggah foto kesepakatan bersama yang menyatakan bahwa karyawan tersebut bersedia mengundurkan diri dari perusahaan tanpa paksaan.

“Kami punya dua pilihan, ganti rugi langsung tanpa bisa mencicil atau mengundurkan diri. Ujung-ujungnya karena kami stres dan lelah hari itu, keduanya mengeluarkan surat pernyataan pengunduran diri,” katanya

Klarifikasi Manajemen The Goods Dept

Founder & CEO The Goods Dept Anton Wirjono saat dimintai konfirmasi oleh sejumlah media tidak menyangkal bahwa yang dimaksud dalam cuitan viral itu adalah The Goods Dept.. Dirinya enggan menjelaskan lebih lanjut soal perkara yang sedang terjadi. Anton mengatakan pihaknya saat ini tengah membahas persoalan tersebut.

“Lagi dibahas internal, nanti akan dibahas. Nanti akan ada pernyataan. Saat ini lagi dibahas,” kata Anton saat ditemui dalam acara kerja sama dengan Blue Bird di Plaza Senayan, Jakarta, Jumat (4/11).

Baca terus Satuviral. Dapatkan informasi celebrity gosip viral tentang para artis viral indonesia dan berita viral. Jangan sampai kudet ya.

Find us on Social Media

- Advertisement -

Popular Categories

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -