Friday, September 22, 2023
HomeTrending ViralHalodoc Kena Tegur BPOM

Viral: Halodoc Kena Tegur BPOM

Link Obat di Halodoc Diminta Dihapus

Trending viral – Halodoc kena tegur BPOM karena memiliki daftar obat-obatan keras di aplikasinya. Awalnya dugaan ini berasal dari hasil investigasi media Singapura, Tech in Asia.

Dalam laporannya, Tech in Asia menyebutkan ada 11 jenis obat yang ditemukan dijual dalam aplikasi Halodoc, yakni Viagra, Cialis, Rhinos, Quetvell, Clozapin, Seroquel, Dogmatil, Abilify, Frimania, Invega dan persidal.

Memiliki Kandungan yang Dilarang Dijual Bebas

Obat-obatan tersebut juga mengandung pseudoephedrine. Pseudoephedrine adalah golongan prekursor bahan baku yang memang dilarang dijual bebas. Melansir dari laman BPOM, prekursor ialah bahan kimia yang biasanya digunakan untuk memproduksi Narkotika dan Psikotropika (napza) atau obat-obatan terlarang.

Di Korsel, Bayi Baru Lahir Dapat Tunjangan Rp11 Juta per Bulan

Satu Viral
Halodoc Ditegur BPOM- Satu Viral – SATUVIRAL
Halodoc Ditegur BPOM- Satu Viral

Selain itu, laporan Tech in Asia juga menemukan siapapun bisa mendapatkan resep obat apapun dengan mudah dari dokter di aplikasi Halodoc.

“Dalam beberapa waktu terakhir, Tech in Asia mencoba membeli obat tanpa verifikasi atas diagnosa pasien (di Aplokasi Halodoc). Dalam satu kasus bahkan resep diberikan kepada pasien yang tidak melakukan telekonsultasi sama sekali dengan platform aplikasi,” bunyi laporan tersebut.

- Advertisement -

Halodoc Bisa Kena Sanksi

Trending viral – Sedangkan menurut laporan Tech In Asia, BPOM mengatakan telah menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mencabut tautan atau link produk obat-obatan terlarang di Halodoc.

“Jika Halodoc tetap melakukan transaksi obat-obatan yang dilarang diperjualbelikan secara online, seperti obat yang mengandung prekursor farmasi dan obat disfungsi ereksi, maka akan mendapat sanksi administratif,” kata juru bicara, dikutip dari Tech in Asia (9/2).

Hotman Paris Sentil Pasal Karet Hukuman Mati di KUHP

Satu Viral

Menurut Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2020, BPOM berwenang untuk memberikan sanksi seperti pencabutan izin penyelenggara sistem farmasi elektronik (PSEF) beserta izin fasilitas pelayanan kefarmasian. Selain itu, BPOM juga bisa mengusulkan penarikan obat terlarang atau pelarangan peredaran obat Halodoc untuk jangka waktu tertentu.

Halodoc Ditegur BPOM- Satu Viral – SATUVIRAL
Halodoc Ditegur BPOM- Satu Viral
Respon Pihak Halodoc

Wakil Direktur Halodoc, Adeline Hindarti membantah tudingan laporan Tech in Asia tersebut. Beliau mengonfirmasi bahwa pihaknya hanya bekerjasama dengan para mitra apoteker yang sudah terpercaya dalam penyediaan obat.

Dia juga menegaskan sebagai platform digital, Halodoc tidak mungkin menjual obat-obatan, resep dan lain sebagainya secara langsung kepada pasien.

Ikuti terus update berita viral lainnya hanya di Satu Viral. Kamu juga bisa temukan berbagai topik pilihan kamu biar gak ketinggalan info terkini!

Find us on Social Media

- Advertisement -

Popular Categories

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -