Link Obat di Halodoc Diminta Dihapus
Trending viral – Halodoc kena tegur BPOM karena memiliki daftar obat-obatan keras di aplikasinya. Awalnya dugaan ini berasal dari hasil investigasi media Singapura, Tech in Asia.
Dalam laporannya, Tech in Asia menyebutkan ada 11 jenis obat yang ditemukan dijual dalam aplikasi Halodoc, yakni Viagra, Cialis, Rhinos, Quetvell, Clozapin, Seroquel, Dogmatil, Abilify, Frimania, Invega dan persidal.
Memiliki Kandungan yang Dilarang Dijual Bebas
Obat-obatan tersebut juga mengandung pseudoephedrine. Pseudoephedrine adalah golongan prekursor bahan baku yang memang dilarang dijual bebas. Melansir dari laman BPOM, prekursor ialah bahan kimia yang biasanya digunakan untuk memproduksi Narkotika dan Psikotropika (napza) atau obat-obatan terlarang.
Di Korsel, Bayi Baru Lahir Dapat Tunjangan Rp11 Juta per Bulan
Satu Viral
Selain itu, laporan Tech in Asia juga menemukan siapapun bisa mendapatkan resep obat apapun dengan mudah dari dokter di aplikasi Halodoc.
“Dalam beberapa waktu terakhir, Tech in Asia mencoba membeli obat tanpa verifikasi atas diagnosa pasien (di Aplokasi Halodoc). Dalam satu kasus bahkan resep diberikan kepada pasien yang tidak melakukan telekonsultasi sama sekali dengan platform aplikasi,” bunyi laporan tersebut.
Halodoc Bisa Kena Sanksi
Trending viral – Sedangkan menurut laporan Tech In Asia, BPOM mengatakan telah menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mencabut tautan atau link produk obat-obatan terlarang di Halodoc.
“Jika Halodoc tetap melakukan transaksi obat-obatan yang dilarang diperjualbelikan secara online, seperti obat yang mengandung prekursor farmasi dan obat disfungsi ereksi, maka akan mendapat sanksi administratif,” kata juru bicara, dikutip dari Tech in Asia (9/2).
Hotman Paris Sentil Pasal Karet Hukuman Mati di KUHP
Satu Viral
Menurut Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2020, BPOM berwenang untuk memberikan sanksi seperti pencabutan izin penyelenggara sistem farmasi elektronik (PSEF) beserta izin fasilitas pelayanan kefarmasian. Selain itu, BPOM juga bisa mengusulkan penarikan obat terlarang atau pelarangan peredaran obat Halodoc untuk jangka waktu tertentu.
Respon Pihak Halodoc
Wakil Direktur Halodoc, Adeline Hindarti membantah tudingan laporan Tech in Asia tersebut. Beliau mengonfirmasi bahwa pihaknya hanya bekerjasama dengan para mitra apoteker yang sudah terpercaya dalam penyediaan obat.
Dia juga menegaskan sebagai platform digital, Halodoc tidak mungkin menjual obat-obatan, resep dan lain sebagainya secara langsung kepada pasien.
Ikuti terus update berita viral lainnya hanya di Satu Viral. Kamu juga bisa temukan berbagai topik pilihan kamu biar gak ketinggalan info terkini!
You must be logged in to post a comment.