Alasan Wanita yang Buang Bayi di Meja Dagangan
Berita Viral: Polisi menangkap pasangan CB dan LA, pasangan yang buang bayi di atas meja dagangan pedagang Pasar Pagi Kayu Tinggi, Cakung, Jaktim, Rabu (17/7) sekira pukul 02.30 WIB.
“(Alasan membuang bayi karena) lahir di luar nikah,” kata Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah Chaira kepada wartawan, Kamis (20/7).
Syarifah menjelaskan polisi pertama kali menangkap CB pada Rabu lalu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cakung Timur setelah memeriksa CCTV dan saksi. Setelah diperiksa, CB mengaku bersama pacarnya buang bayi itu bersama-sama.
Polisi pun mencari keberadaan LA dan berhasil menangkapnya di Cilincing, Jakarta Utara. Usai ditangkap, LA mengaku bayi tersebut adalah anaknya yang dilahirkan CB di sebuah kost di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Keduanya pun dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Video Viral di Media Sosial
Sebelumnya, viral di media sosial seorang wanita buang bayi di atas meja dagangan orang di sebuah pasar di kawasan Cakung, Jaktim.
Dari video dan narasi yang terlihat di akun Instagram @lensa_berita_jakarta, seorang wanita yang turun dari mobil lalu mengarah ke sebuah dagangan orang di Pasar Pagi Kayu Tinggi, Cakung, Jaktim, Rabu kemarin.
Wanita itu kemudian meletakkan kain di atas meja dengan bayi di atasnya. Setelah meletakkan bayinya, wanita itu kembali ke mobil dan meninggalkan tempat kejadian. Kamera CCTV dengan jelas menangkap wajah wanita itu.
You must be logged in to post a comment.