Polisi Sita I-pad Nikita
Gosip Viral; Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik kepada Dito Mahendra. Polres Kota Serang menggeledah rumah Niki pada Kamis (15/07) siang.
Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik kepada Dito Mahendra. Polisi Pun menggeledah rumah Niki pada Kamis (15/07) siang.
Asisten Nikita, Mail menuturkan Polres Serang datang ke kediaman Nikita di daerah Petukangan Jakarta Selatan sekitar pukul 11.30 wib.
Tujuan awal mereka adalah menangkap Nyai, panggilan akrab Nikita. Sayangnya Nikita sedang tak berada di rumah karena syuting. Saat itu Mail menuturkan hanya ada ketiga anak dan pegawai Nikita termasuk dirinya di dalam rumah.
Mail melanjutkan Polisi akhirnya menggeledak rumah sang artis dan mengambil sejumlah barang Nikita sebagai barang bukti. Barang yang diambil diantaranya sebuah Ipad.
“Tadi masuk ke kamar. Lalu Ipad disita sama ibu Polwan yang baik,” kata Mail pada Satu Viral.

Potret Serunya Ultah Ala Anak SMA Ussy Sulistiawaty
Satuviral
Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Juni dalam kasus pelanggaran UU ITE. Laporan itu dilayangkan oleh pengusaha Dito Mahendra ke Polres Serang Kota, Banten, pada 16 Mei 2022.
Dito merasa dicemarkan nama baiknya atas unggahan Insta Story Nikita Mirzani. Kasus ini kemudian ramai di media sosial saat rumah Nikita didatangi sejumlah anggota Polresta Serang Kota pada 15 Juni 2022.
Polisi mengepung rumah Niki seharian dan memintanya ikut ke kantor polisi. Pengepungan dilakukan lantaran NIki kerap mangkir dari panggilan Polisi. Niki Pun akhirnya mendatangi Polres Serang sehari usai pengepungan.
Penjelasan PIhak Polresta Serang
Polresta Serang Kota membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Tindakan tersebut dilakukan guna menemukan tambahan alat bukti atas kasus tindak pidana ITE.

Potret Raline Shah Jadi Relawan di Pedalaman
Satuviral
Polresta Serang Kota menegaskan telah mendapatkan izin penggeledahan dan penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 4 Juli 2022. Penggeledahan itu juga sudah sesuai dengan Pasal 38 KUHAP tentang tata cara penyitaan.
Kemudian, penyidik juga sudah mendapatkan penetapan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Juli 2022. Kedatangan mereka juga dilengkapi dengan surat perintah.
“Penyidik telah melengkapi diri dengan surat perintah penyitaan dan penggeledahan dan telah ditunjukkan juga kepada penghuni rumah NM,” jelas Polresta Serang Kota.
Meski mantan pacar John Hopkins itu sedang tidak berada di rumah, penyidik tetap melaksanakan tugasnya untuk melakukan penggeledahan. Dalam aksi tersebut, mereka mengamankan sebuah iPad milik Nikita sebagai barang bukti.
Baca terus Satu Viral agar menjadi media Berita Viral yang memberikan info viral kepada kawula muda. Setiap harinnya akan memberikan Berita Viral Terkini dan Info Viral terupdate untuk kamu.
Jangan lupa cek category Event Satu Viral karena dengan membaca artikel Satu Viral kamu bisa bergabung dengan komunitas #satucircle dan dapatkan jutaan hadiahnya.