Friday, March 24, 2023
- Advertisement -
HomeTrending ViralKesangkut Kasus Korupsi BTS, Begini Klarifikasi Kominfo

Viral: Kesangkut Kasus Korupsi BTS, Begini Klarifikasi Kominfo

Dugaan Korupsi BTS

Info Viral: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kesangkut dugaan kasus korupsi base transceiver station (BTS). Kejaksaan Agung (kejagung) melakukan penggeledahan ke kantor Kominfo pada Senin (07/11/2022). Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti untuk memperkuat dugaan korupsi tersebut.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong membenarkan adanya penggeledahan ini. Ia menyatakan kementeriannya kooperatif dan tidak menghalang-halangi petugas Kejagung saat penggeledahan.

“Betul ada (penggeledahan). Kominfo bersikap kooperatif. Kami serahkan data yang mereka minta,” ujar Usman melalui keterangan pers yang ditulis Satu Viral, Selasa (08/11/2022).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan pihaknya menggeledah dua lokasi. Pertama adalah kantor Kemenkominfo Pusat di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, RT.2/RW.3, Gambir, Jakarta.

Info Viral: Biang Kerok Pengunjung Job Fair Batam Pingsan Terungkap

Satuviral
Berita Viral SatuViral – SATUVIRAL

Kedua Kejagung menggeledah Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI). Penggeledahan dilakukan lantaran BAKTI sebagai penanggung jawab proyek dan konsorsium PT Fiberhome Teknologi Indonesia serta subkontraktornya, Sansaine.

Geledah Kantor BAKTI

Selain itu, penyidik menghimpun berkas-berkas dari konsorsium IBS dan ZTE serta Lintasarta, Huawei, dan SEI. Konsorsium ini mengerjakan pembangunan BTS di wilayah Papua dengan total 1.811 sites.

Sedangkan konsorsium Lintasarta, Huawei, dan SEI tercatat melakukan pekerjaan pembangunan menara di wilayah Papua dan Papua Barat dengan jumlah 954 sites untuk tahap pertama.

Berita Viral SatuViral – SATUVIRAL

Info Viral: Tak Bisa berkutik, Tilang Wajah Bakal diberlakukan di Kendaraan Tanpa Pelat

Satuviral

Sebagai informasi Kejaksaan Agung menyelisik perkara dugaan tindak rasuah ini sejak tiga bulan lalu. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi menyatakan penanganan kasus korupsi BTS Kominfo telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Kejaksaan Agung juga menemukan tindak pidana dan bukti permulaan yang cukup dalam kasus ini.

“Penyidikan difokuskan terhadap proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada BAKTI Kominfo,” kata dia.

Paket-paket tersebut terletak di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia, yaitu Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur. Dugaan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi pada proyek jumbo Kominfo ini mencapai Rp 1 triliun. Sementara total nilai proyek secara keseluruhan untuk tahap I dan II adalah Rp 28,3 triliun itu.

Dapatkan info terbaru soal celebrity, gosip viral tentang para artis viral indonesia dan berita viral denganbaca terus Satu Viral. Jangan sampai kudet ya Sob.

Advertisement

Find us on Social Media

- Advertisement -

Popular Categories

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -