Wajib Mendaftar Sebelum 20 Juli
Berita Terkini; Kominfo RI menegaskan akan memblokir dan menutup Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat alias layanan dan aplikasi digital yang belum mendaftarkan diri ke pemerintah. Tercatat hingga kini sejumlah PSE Privat belum mendaftarkan diri. Beberapa yang belum mendaftar adalah Google, Facebook, Whatsapp dan instagram.
Seluruh aplikasi tersebut terancam tak bisa beroperasi di Indonesia jika belum mendaftarkan diri hingga 20 Juli 2022. Kabar ini mencuat usai pengumuman dirilis oleh Kominfo.
Pengumuman itu berbunyi PSE lingkup privat domestik maupun asing wajib mendaftar melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Berbasis Risiko yakni Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).
Unik, Kontes Putri Jawa di Suriname, Nama Belakang dan Paras Peserta Disorot
Satuviral
Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi mengatakan peraturan ini diciptakan guna melindungi dan memberi keamanan data dan ruang digital di Indonesia. Tanpa adanya pendataan dan pengawasan, Pemerintah sulit memantau data masyarakat yang disalahgunakan.
“Bayangkan jika kita tidak memiliki sistem pendaftaran. Seluruh PSE ini akan beroperasi di Indonesia tanpa adanya pengawasan. Tanpa adanya koordinasi, tanpa adanya pencatatan. Rawan penyelewengan,” tutupnya.
Tiktok dan Linktree Tidak diblokir
Ia menegaskan pemerintah tak akan pandang bulu dalam menutup akses PSE. Seluruh PSE yang belum terdaftar sudah diberi peringatan. Sejak tahun 2015 hingga 22 Juni 2022 terdapat 4.540 PSE yang beroperasi di seluruh Indonesia. Jumlah itu terdiri dari 4.472 PSE domestik dan 68 PSE asing.
Dedy menyebutkan di kategori PSE domestik privat yang sudah mendaftar di antaranya adalah Bukalapak, Tokopedia maupun GoTo, Traveloka, J&T bahkan Ovo.

Pemprov DKI Pisah Tempat Duduk Di Dalam Angkot Berdasarkan Gender
Satuviral
“Untuk PSE lingkup privat asing yang baru mendaftar baru Tiktok dan Linktree, lainnya kami beri tenggat waktu 20 Juli,” kata Dedy melalu keterangan pers di Jakarta seperti dikutip Satu Viral.
Ia melanjutkan beberapa PSE lingkup privat yang belum mendaftar saat ini sedang dalam proses menyiapkan pendaftaran. Kominfo terus menjalin komunikasi untuk membantu mereka mematuhi peraturan di Indonesia.
Baca terus Satu Viral agar menjadi media Berita Viral yang memberikan info viral kepada kawula muda. Setiap harinnya akan memberikan Berita Viral Terkini dan Info Viral terupdate untuk kamu.
Jangan lupa cek category Event Satu Viral karena dengan membaca artikel Satu Viral kamu bisa bergabung dengan komunitas #satucircle dan dapatkan jutaan hadiahnya.