Friday, September 22, 2023
HomeCelebrityKronologi Kasus Tamara Bleszynski dan Kakak Kandung Memanas

Viral: Kronologi Kasus Tamara Bleszynski dan Kakak Kandung Memanas

Tamara Bleszynski dan Kakak Ributkan Biaya Pengobatan Almarhum Ayah

Gosip Artis: Konflik antara Tamara Bleszynski dengan sang kakak Ryszard Bleszynski makin memanas. Keduanya meributkan soal biaya pengobatan almarhum ayahnya di masa lampau. Berikut kronologi konflik saling lapor ini terjadi.

Sidang perdana kasus dugaan wanprestasi terhadap Tamara Bleszynski yang digugat oleh sang kakak, Ryszard Bleszynski telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Sidang itu terkait biaya pengobatan sang ayah, Zbigniew Bleszynski senilai Rp 34 miliar.

Viral: Yoo Ah-in Positif Gunakan Ganja

satuviral
Tamara Bleszynski digugat- Satu Viral – SATUVIRAL
Tamara Bleszynski digugat- Satu Viral

Awalnya Ryszard Bleszynski mengajukan gugatan perdata terhadap Tamara Bleszynski dalam kasus wanprestasi di PN Jakarta Selatan pada 18 Januari 2023. Saat itu Ryszard menuding Tamara ingkar janji atas perjanjian yang pernah mereka buat beberapa tahun silam.

Ryszard yang merupakan kakak kandung tertua Tamara mengatakan dirinya dan Tamara pernah membuat perjanjian pengobatan sang ayah tahun 2001. Kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina mengatakan saat itu keduanya sepakat akan membiayai pengobatan sang ayah yang dirawat di Rumah Sakit El Camino California, Amerika Serikat secara patungan

“Saat itu pada tanggal 26 desember 2001. Dalam surat pernyataan tergugat (Tamara) telah sepakat dengan penggugat (Ryszard) menyepakati untuk pembayaran di rumah sakit sebesar kurang lebihnya 103.000 Dolar AS. Biaya itu akan ditanggung berdua, tergugat dan penggugat,” jelas Agustina seperti ditulis Satu Viral, Senin (13/02)

- Advertisement -

Sayangnya Tamara ingkar janji. Dia tidak pernah membayarkan biaya pengobatan. Ryszard Lah yang membiayai pengobatan sang ayah seluruhnya. Sang kakak tidak pernah memperhitungkan dan mengungkit hal ini.

Namun tiba-tiba, Tamara melaporkan Ryszard ke polisi dengan tuduhan penggelapan aset Hotel di kawasan Puncak, Bogor. Ryszard saat itu berperan sebagai manager dna pengelola hotel ini. Kliennya akhirnya lanjut kata Agustina Susanti, tak tinggal diam untuk menyerang balik Tamara.

“Awalnya klien kami tidak pernah memikirkan itu lagi. Tetapi karena ulah Tamara yang membuat laporan di Polda Jawa Barat pada Desember 2021. Dimana mengatakan client kami diduga melakukan tindak pidana penggelapan pasal 372 KUHP Hotel Bukit Indah di Puncak,” kata Agustina Susanti.

Laporan polisi, lanjut menurut Agustina Susanti, tidak mendasar. Sebab hotel tersebut sah milik Ryszard dan para pemilik saham. Tamara tidak pernah memperdulikan pengembangan dan bisnis hotel tersebut.

“Di mana digelapkannya. Hotel nya masih ada. Saham masih tetap tidak berubah. Malah Tamara tidak pernah peduli dengan hotel tersebut. Bagaimana membiayai karyawan hotel, renovasi saat pernah terjadi kebakaran di tahun 2005. Yang handle semua klien kami. tapi anehnya Tamara selalu meminta dividen. Padahal hotel ini tidak untung dan sudah di audit oleh akuntan publik,” tuturnya.

Tamara Minta Kasus Diselesaikan Dengan Damai

Majelis hakim yang menangani kasus ini berharap Tamara dan Ryszard dapat berdamai. Keduanya diberikan waktu 30 hari oleh majelis hakim untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Selain itu keduanya bisa melakukan mediasi di mana pun dan kapan pun.

Tamara Bleszynski menyambut permintaan majelis hakim dengan positif. Lewat unggahan terbaru di Instagram artis viral dan beken era 90 an itu membuka pintu damai dengan sang kakak.

Viral: Alasan Gideon Tengker Gugat Harta Gono Gini Ke Rieta Amilia Terbongkar

Satuviral
Tamara Bleszynski digugat- Satu Viral – SATUVIRAL
Tamara Bleszynski digugat- Satu Viral

“Yes… ayolah Kak damai. Kita selesaikan amanah mendiang ayah kita baik-baik, sesuai keinginan ayah kita yang tertulis di wasiat 2001. Mari kita sama-sama dengan adil membagikannya kepada para ahli waris. Sesuai yang tertulis di surat wasiat ayah kita tahun 2001,” sambungnya.

Tamara meminta Ryszard tak lagi membuat masalah terkait warisan mendiang sang ayah. Tamara menuliskan bahwa sudah 21 tahun Ryszard menahan peninggalan sang ayah.

Disisi lain kuasa hukum Ryszard Susanti Agustina mengatakan ada peluang damai dari kliennya. Namun ia berharap Tamara hadir di sidang berikutnya untuk proses mediasi dan komunikasi.

Sebab ia menyebut Ryszard dan Tamara Bleszynski sudah tidak menjalin komunikasi sejak tahun 2016 lalu. Susanti juga berharap di sidang mediasi nanti Ryszard dan Tamara Bleszynski dapat berdamai.

“(Yang) diinginkan (Ryszard Bleszynski) pastinya kedamaian dong. Apa sih yang diributin. Kan keluarga Bleszynski ini cuma mereka berdua, yang lain sudah meninggal,” tutupnya.

Find us on Social Media

- Advertisement -

Popular Categories

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -