Diterapkan di Sudirman
Satu Viral: Siap-siap lewat di jalan Jakarta bakal berbayar mulai Januari 2023. Sebab Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan jalan berbayar elektronik (JBE) atau Electronic Road Pricing (ERP). Ditahap awal peraturan ini hanya diterapkan dijalanan tertentu.
Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Jalan Pembayaran Elektronik Kementerian Perhubungan, Zulkifli mengatakan jalan berbayar di awal hanya berada sepanjang 6,12 kilometer. Rutenya dari simpang CSW Sudirman dekat Stasiun MRT ASEAN, hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Viral: Fakta Mencengangkan Kasus Mutilasi Angela Hindriati, Potongan Tubuh disimpan Berbulan-bulan
satuviral
“Ke depan, Pemprov DKI Jakarta berencana mengimplementasikan ERP di 20 koridor. Total jarak 174 km,” kata Zulkifli, dalam keterangan pers yang diterima Satu Viral, Senin (09/01/2023).

Penerapan ERP, lanjutnya bertujuan untuk menekan angka kemacetan. Juga mendorong masyarakat beralih menggunakan Angkutan Umum. Ia melanjutkan, ERP 2023 ini akan diberlakukan di ruas jalan yang memenuhi sejumlah kriteria.
Diantaranya memiliki dua jalur jalan, setiap jalur memiliki paling sedikit dua lajur. Kemudian di jalan dengan tingkat kepadatan atau perbandingan volume kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata kurang dari 30 km per jam.
Tarif ERP ini akan berlaku untuk tiga jenis kendaraan yaitu sepeda motor, kendaraan ringan dan kendaraan berat (truk dan bus). Nilai tarif untuk setiap kendaraan ditentukan dengan menggunakan faktor konversi yang mengacu pada ekivalen mobil penumpang.
Tarif Mulai dari Rp 5 ribu
Sementara besaran tarif ERP, lanjut Zulkifli bervariasi. Dishub DKI Jakarta telah mengusulkan biaya sebesar Rp 5.000 sampai dengan Rp 19.900.
“Targetnya variatif, kalau kami (usulkan) di angka Rp 5.000 sampai Rp 19.900 tergantung pada kinerja ruas jalan,” tutur dia.
Viral: Pegunungan Arab Saudi Menghijau, Netizen Sebut Akhir Jaman Semakin Dekat?
satuviral

Penerapan jalan berbayar ini berlaku setiap hari mulai dari pukul 05.00 sampai dengan pukul 22.00 WIB. Tercatat ada 25 ruas jalan yang akan memberlakukan sistem ERP. Ini dia daftarnya.
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan Moh. Husni Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati (simpang Jalan Ketimun 1-simpang Jalan TB Simatupang)
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S. Parman (simpang Jalan Tomang Raya-simpang Jalan Gatot Subroto)
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani (simpang Jalan Bekasi Timur Raya-simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Pasar Senen
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan HR Rasuna Said
Yuk update terus informasi dan pengetahuanmu dengan baca Satu Viral. Kamu ga bakalan kudet dan kuper berita terkini, gosip viral selebriti, info artis viral Indonesia, dan berita viral di satu Viral
You must be logged in to post a comment.