Monday, May 29, 2023
HomeTrending ViralLibur Lebaran Dimajukan, THR Cair Tanggal Berapa?

Viral: Libur Lebaran Dimajukan, THR Cair Tanggal Berapa?

Libur Lebaran Dimajukan Tanggal 19 April

Info Viral: Kabar baik untuk kamu para karyawan Sobat Viral. Pemerintah memutuskan untuk memajukan cuti bersama Lebaran 2023. Cuti dan libur Lebaran bersama dimulai tanggal 19-20 April dan berakhir 25 April.

Perubahan cuti bersama sudah tertuang dalam SKB 3 menteri. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan keputusan ini dikeluarkan dengan tujuan mengurangi penumpukan arus mudik kendaraan.

“Berkaitan dengan cuti bersama, Saat ini cutinya mulai dari tanggal 21 sampai tanggal 26 (April). Ini sesuai SKB 3 Menteri,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan pers Seperti ditulis Satu Viral, Minggu (26/03)

Sebelumnya cuti bersama hari raya Idul Fitri dimulai 21 April. Budi menambahkan jika tetap dilakukan pada tanggal itu, diperkirakan arus mudik lebaran meningkat 47 persen.

“Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai (mudik) dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21, ada 4 hari mereka mudik,” ujar Budi.

Viral: ASN Dilarang Buka Bersama, Warga Boleh Ga?

Satuviral
Libur Lebaran- Satu Viral – SATUVIRAL
Libur Lebaran- Satu Viral

Ia menjelaskan para pemudik mesti kembali ke kotanya masing-masing sebelum tanggal 26 April 2023. Dengan jadwal terbaru, pemudik juga punya banyak waktu untuk kembali ke kota masing-masing.

Sebab pemudik bisa memperpanjang masa libur Lebaran bersama hingga tanggal 30 April dan 1 Mei. Pasalnya kedua tanggal tersebut adalah tanggal merah.

Namun, para pemudik masih bisa memperpanjang masa cutinya hingga tanggal 30 April dan 1 Mei 2023 yang merupakan tanggal merah.

THR Dibayarkan Tanggal Berapa?

Selain memutuskan cuti bersama dimajukan, pemerintah menghimbau perusahaan swasta membayar Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal.

“Sehingga pada saat tanggal 18 (April) dipastikan mereka (karyawan) sudah terima THR. Mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai (tanggal) 18 malam,” jelasnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan THR PNS, TNI, dan Polri juga akan dibayar lebih cepat. Selain itu Pemerintah memastikan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS mendapatkan Gaji ke-13 pada 2023.

Viral: Lokasi Diskotik Buka Selama Ramadan di Jakarta

Satuviral
THR Lebaran- Satu Viral – SATUVIRAL
THR Lebaran- Satu Viral

“Kepastian ini dituangkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023,”: kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan PNS yang pensiun juga akan mendapatkan bonus Gaji ke 13. Ia menambahkan THR diberikan paling cepat 10 hari dan paling lambat 7 hari sebelum Lebaran. Hal ini merujuk pada PP Nomor 16 Tahun 2022.

JIka dilihat pada kalender, Idul Fitri 1444 H jatuh pada 22 April 2023. Maka THR PNS 2023 dibayarkan paling cepat pada 11 April 2023. Pembayaran THR PNS ini lebih cepat dibanding tahun lalu pada Mei 2022.

“Sementara untuk Gaji Ke-13 akan dibayarkan sekitar Juli 2023,” tegasnya.

Sri Mulyani mengimbau para PNS bisa membelanjakan THRnya untuk usaha kecil disekitarnya. Sehingga akan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya terhadap komponen konsumsi rumah tangga.

Find us on Social Media

- Advertisement -

Popular Categories

Ads on Satuviral

- Advertisement -