Video Adegan Ranjang Dua Sejoli
Berita Viral: Video adegan ranjang dua sejoli diduga dilakukan di Bali, membuat gempar dunia maya. Pasalnya, video adegan ranjang tersebut, beredar luas di media sosial.
Hingga kini petugas kepolisian tengah memburu pelaku penyebaran video mesum tersebut, serta pasangan mesum dalam video tersebut.
Terdapat tiga video mesum yang beredar di berbagai media sosial. Kini kasus pasangan mesum yang membuat video adegang ranjang tengah ditangani Subdit Siber, Ditreskrimsus Polda Bali.

Video Syakirah Tampil Vulgar Beredar di Twitter, Bikin Penasaran
Satuviral
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Satake Bayi Setianto mengatakan, kasus video mesum itu masih dalam pemeriksaan Ditreskrimsus, anggota Divisi Siber Polda Bali. “Pelaku masih diburu,” katanya.
Berita viral menyebut, pelaku yang menyebarkan link video cabul bisa dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar, tambahnya. Untuk pasangan yang mesum, mungkin ada undang-undang anti-pornografi
You must be logged in to post a comment.