Larang Panggil Sayang ke Rekan Kerja
Info Viral: Malaysia larang panggil sayang ke rekan kerja. Komisi Layanan Publik Malaysia (SPA) baru-baru ini memberikan pengumuman terkait aturan baru pagi para pekerja.
Dalam aturan tersebut, terdapat beberapa larangan yang harus dipatuhi oleh pegawai agar tidak dipecat. Salah satunya yakni adanya aturan yang melarang setiap pegawai negeri memanggil ‘sayang’ atau ‘dear’ kepada rekan kerjanya.
Panggilan ini masuk ke dalam kategori pelecehan seksual dan pelanggaran disiplin, dengan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Karyawati di Cikarang Diajak Staycation Demi Perpanjang Kontrak
Satuviral
Aturan itu tertulis dalam buku “Tata Cara Tindakan: Tata Tertib”, tepatnya pada bagian larangan serta perkara khusus. Aturan ini merupakan penyempurnaan dari aturan sebelumnya.
Selain itu, SPA akan menindak tegas karyawan yang kedapatan melakukan ‘sexting’ rekan kerja, baik atasan maupun bawahan.
Info viral menyebut sexting diklasifikasikan sebagai pelecehan seksual, dan tindak lanjut dari semua sanksi ini akan diarahkan secara penuh kepada korban.
Jika pengakuan korban terbukti benar, perusahaan dapat mengeluarkan sanksi berupa penurunan pangkat, pemecatan, dan penahanan.
You must be logged in to post a comment.