Mantan Kades di Banten Pakai Dana Desa
Info Viral: Mantan Kades (Kepala Desa) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, Alkani pakai dana desa untuk hiburan malam dan menikah lagi.
Kini ia ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa selama menjabat 2015-2021.
Uang hasil korupsi Rp 988 juta digunakan Alkani untuk membayar empat istri dan pesta klub malam.
“Pengakuannya iya (buat nikah lagi), dan suka ke tempat hiburan katanya dari uang dana desa itu,” kata pengacara Alkani, Erlan Setiawan kepada wartawan saat mendampingi pelimpahan tersangka dan barang bukti di Kejari Serang, Jumat.

Erlan mengatakan, kliennya mengaku melakukan korupsi dalam penyaluran dana desa tahun 2020 yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa.
Erlan mengaku prihatin karena dana desa seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan dirinya sendiri.
“Ini yang sangat miris yang harus kita pahami. Bahwa desa punya anggaran untuk kemajuan desa ternyata disalahgunakan oleh kepala desa,” ujar dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Alkani akan ditahan di Rutan IIB Serang selama 20 hari ke depan.
You must be logged in to post a comment.