Tuesday, March 28, 2023
- Advertisement -
HomeTrending ViralMa'ruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa Ganja Untuk Medis, Ini Respon MUI

Viral: Ma’ruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa Ganja Untuk Medis, Ini Respon MUI

Fatwa Khusus Mengatur Penggunaan Ganja Medis

Berita Terkini : Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta MUI untuk membuat fatwa terkait penggunaan ganja untuk kepentingan medis. Ia menegaskan, pemakaian ganja dilarang di agama Islam. Meski demikian, ia menyebut ada pengecualian penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

“Memang kalau ganja itu dilarang, sudah dilarang. Masalah kesehatan itu MUI segera buat fatwa baru. Kebolehannya itu. Artinya ada kriteria,” ujar Ma’ruf di Kantor MUI, seperti dikutip Satu Viral, Selasa (28/6).

Ma’ruf menyatakan, fatwa dibutuhkan agar menjadi pedoman bagi anggota legislatif merumuskan legalisasi ganja untuk medis. Ia berharap, wacana penggunaan ganja nantinya tidak menimbulkan kemudaratan.

“Nanti MUI segera buat fatwanya untuk bisa dipedomani DPR. Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan,” tutur Ma’ruf.

Berita Viral SatuViral – SATUVIRAL

Viral, Ibu Minta MK Legalkan Ganja Untuk Pengobatan Anaknya

Satuviral

Ma’ruf juga meminta MUI membuat fatwa yang berisi aturan atau jenis-jenis ganja jenis apa yang bisa digunakan untuk pengobatan. Pasalnya tidak semua bagian ganja dapat digunakan

“Ada berbagai spesifikasi itu ya ganja itu. Ada varietasnya. Supaya MUI nanti buat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu,” jelas Ma’ruf.

MUI Beri Lampu Hijau

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan merespons positif permintaan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin

Amirsyah menegaskan penggunaan ganja dalam Islam tidak bisa dipisahkan dari prinsip ketetapan syariah atau Maqashid Asy-Syariah.

“Prinsip itu seperti Hifzhun-Nafs yakni memelihara diri atau jiwa manusia agar terhindar dari bahaya. Apabila disalahgunakan, hukum daun ganja menjadi terlarang,” kata Amirsyah kepada Satu Viral.

Misalnya, ia mencontohkan kalau daun ganja dilinting, lalu dibakar dan dihisap seperti rokok. Tindakan itu merupakan bentuk penyalahgunaan yang dilarang.

Pihaknya akan segera meminta saran dan pendapat dari para ahli kesehatan dan ahli hukum Islam. Para ahli yang lebih berwenang menentukan apakah ganja memiliki kandungan untuk kesehatan.

Berita Viral SatuViral – SATUVIRAL

DPR Kaji Legalisasi Ganja Untuk Pengobatan dan Medis

Satuviral

“Tetapi kalau untuk mabuk-mabukan, maka hukumnya menjadi haram. Dalam hal ini termasuk kategori penyalahgunaan narkotika, dan hukumnya jelas haram,” kata dia

Ia mencontohkan penggunaan morfin dalam kedokteran diperbolehkan. Morfin biasa dilakukan dalam tindakan operasi agar pasien tidak merasa sakit.

Perintah pembuatan fatwa ini dikeluarkan merespon pernyataan DPR. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan legalisasi Ganja untuk keperluan medis. DPR akan berkoordinasi dengan Kemenkes untuk melakukan kajian ganja untuk keperluan medis di Indonesia.

Menurut Dasco, Indonesia belum mengizinkan ganja dipakai dalam medis lantaran belum ada Undang-Undang yang mengatur. Padahal ganja untuk pengobatan sudah diterapkan di sejumlah negara.

Rencana kajian DPR ini dilakukan atas tuntutan pasangan suami-istri Santi Warastuti dan Sunarta. Keduanya mewakili orangtua anak-anak yang membutuhkan ganja untuk menyembuhkan penyakit.

Mereka berharap, ganja yang masuk dalam daftar narkotika golongan 1 itu dapat digunakan untuk kepentingan medis. Santi mengatakan minyak biji ganja dapat membantu menyembuhkan penyakit Cerebral Palsy yang diderita anak mereka, Pika.

Baca terus Satu Viral agar menjadi media Berita Viral yang memberikan info viral kepada kawula muda. Setiap harinnya akan memberikan Berita Viral Terkini dan Info Viral terupdate untuk kamu.

Jangan lupa cek category Event Satu Viral karena dengan membaca artikel Satu Viral kamu bisa bergabung dengan komunitas #satucircle dan dapatkan jutaan hadiahnya.

Advertisement

Find us on Social Media

- Advertisement -

Popular Categories

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -