Polisi Amankan 1.865 Butir Narkoba Saat Gerebek Anak Lilis Karlina
Info Viral: Polisi menangkap seorang siswa SMP berinisial RD (15 tahun) terkait kasus peredaran narkoba. RD adalah anak Lilis Karlina, pedangdut viral era 2000an. Ia diduga memiliki bawahan yang mengedarkan narkoba.
RD ditangkap Satres Narkoba Polres Purwakarta pada Minggu (3/12) di Kecamatan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Viral: Cinta Kuya Kecelakaan, Uya Kuya Ungkap Kondisinya Terkini
Satuviral
Kapolres Purwakarta AKBP Edward Zulkarnain mengatakan, polisi menangkap anak Lilis Karlina terkait pengedar narkoba setelah mendapat laporan dari warga.
Polisi lalu melakukan penggerebekan di rumah RD. Disitu polisi menyita 1.865 narkoba. Pelaku mengaku membeli obat-obatan secara online. Obat-obatan ini tidak memiliki izin edar dan tergolong zat psikotropika.

“Narkoba tersebut kemudian dijual kembali secara online dan langsung ke pembeli,” kata Edwards.
Diduga RD mempunyai kurir antar narkoba berinisial I (25). I bertugas mengirimkan barang haram ini kepada calon pembeli. Tak hanya itu, RD juga diduga menjual obat-obatan terlarang kepada pelajar atau masyarakat di wilayah Purwakarta, Subang, dan Karawang.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Republik Indonesia tentang Kesehatan. Polisi mendapatkan narkoba sebagai barang bukti. Obat-obatan ini termasuk 925 kapsul Hexymer, 740 kapsul Tramadol dan 200 kapsul Trihexyphenidyl.
“Pada usia 15 dan masih SMP, kami terus terang miris,” kata Edwards.
Netizen Dukung Pelaku Dipenjara
Berita ini pun menjadi viral dan perbincangan hangat di kalangan netizen. Mereka berkomentar tak habis pikir anak SMP bisa menjadi pengedar narkoba. Mereka jug amenanyakan bagaimana pengawasan dari sang ibu, Lilis Karlina.
Sebagian orang berharap agar RD bisa sadar dan bertobat serta tidak mengulangi kesalahan yang sama. Namun, beberapa warganet bertanya-tanya mengapa pengedar narkoba didoakan untuk bertobat.
Viral: Budaya Sopan Santun di Indonesia Makin Berkurang
Satuviral

“Tetap hrs ditahan & dibina di dalam lapas khusus anak2. Biar ada efek jera & hukum tetap berjalan. Di dalam lapas tetap bisa sekolah secara online.” kata mardiantooo.
“Semoga sadar, bertobat. Tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama. Perjalanan hidupmu masih panjang nak.. Kalo ga berhenti akan sia2 hidupmu kedepannya, madesu,” tulis Hermantoo
You must be logged in to post a comment.