Mediasi Virgoun dan Inara Rusli
Artis Viral: Sidang Virgoun dan Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat hari ini, Rabu (14/6) telah selesai. Dalam sidang tersebut, mediasi Virgoun dan Inara Rusli gagal.
“Tadi agenda sidang ini adalah ada dua, yang pertama adalah laporan dari mediasi yang dilakukan kemarin sudah dilaporkan kepada majelis hakim bahwa mediasi gagal,”
“Kendati demikian, jadi majelis hakim menyarankan apabila ada poin-poin yang perlu didiskusikan atau musyawarah di luar di persilakan,” kata pengacara Virgoun, Wijoyono Hadi Sukrisno, di Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada Rabu (14/6).
Sidang dilanjutkan dengan gugatan penggugat Inara Rusli setelah mediasi dinyatakan gagal.

“Tapi yang jelas secara formal proses mediasi sudah selesai dan mediasinya gagal dan dilanjutkan dengan agenda kedua tadi pembacaan gugatan. Detailnya tanyakan yang punya gugatan, kita tadi hanya mendengarkan ada 11 permohonan,” tutur Kris.
Dalam gugatan itu, menurut Kris ada beberapa poin gugatan tersebut. Namun, hal ini tidak dapat dikomunikasikan kepada awak media.
“Dengan posisi fundamentum petendi sekitar 78 fundamentum petendi, sedangkan petitumnya ada 11 ya. Nanti bisa ditanyakan kepada yang bersangkutan pokok-pokok apa yang disampaikan di dalam gugatan, yang kami dengarkan pembacaan gugatannya seperti itu,” ungkapnya.
You must be logged in to post a comment.