UMP Diumumkan 21 November
Info Viral: Kabar gembira buat para buruh perusahaan. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membocorkan kenaikan upah minimum 2023 bakal lebih besar dari 2022. Besaran UMR bakal cukup tinggi dibanding 2022. Namun tidak sampai 13 % seperti tuntutan para asosiasi buruh.
Ida menjelaskan kenaikan yang relatif tinggi dikarenakan adanya pertumbuhan ekonomi yang membaik. Ia melanjutkan perhitungan formula upah minimum memuat variabel pertumbuhan ekonomi atau inflasi. Dengan pertumbuhan kedua indikator itu di 2022 maka, dipastikan upah minimum 2023 lebih tinggi dari tahun 2022 yang rata-rata 1,09%
“Kalau dilihat dari data BPS kenaikan (upah) relatif naik lumayan dibandingkan 2022. Nanti akan kita lihat kita sedang memfinalisasi afirmasi pandangan dari stakeholder.” kata Ida Fauziyah seperti ditulis Satu Viral, Jumat (11/11/2022).
Namun Ida belum bisa membeberkan besaran pasti kenaikan itu. Sebab saat ini pihaknya masih memperhitungkan finalisasi aspirasi dari semua setiap pemangku kepentingan. Sejumlah usulan besaran kenaikan upah sudah ia terima dari Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), pengusaha, asosiasi buruh dan lembaga terkait.
Info Viral: Bak Pahlawan, Siswa SD ini Tewas Usai Selamatkan Teman
Satuviral

Pengumuman besaran kenaikan upah akan dilakukan pada 21 November 2022 mendatang. Smeentara upah minimum kabupaten/kota paling lambat 30 November 2022. Pelaksanaan UMR akan dimulai 1 Januari 2023.
“Nanti akan kita lihat kita sedang memfinalisasi afirmasi pandangan dari stakeholder,” jelasnya.
Nantinya akan ada 20 jenis data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik yang akan diolah untuk menetapkan upah minimum 2023. Selanjutnya pelaksanaan dan pemantauan akan diserahkan kepada kepada kepala daerah.
Tanggapan Pengusaha Buruk
Terpisah, Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) Adi Mahfudz Wuhadji menambahkan, kenaikan upah tidak akan mendekati keinginan para buruh. Melainkan kenaikannya akan melihat angka asumsi daerah dan kemampuan para pengusaha.
“Karena 13% itu berdasarkan angka asumsi sendiri. Saya kira dunia usaha juga tidak akan kuat. Tiap daerah memiliki penyesuaian upah minimum yang berbeda ,” kata Adi..
Sebelumnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia KSPI Said Iqbal menuntut adanya kenaikan upah tahun 2023 sebesar 13. Alasannya, karena inflasi terbang akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Baca terus Satu Viral biar kamu tetep update informasi berita viral, gosip viral, artis viral indonesia dan berita terkini. Jangan kudet Sob.