Menurut juru bicara Kominfo Dedy Permadi, Kominfo akan memproses dan mempertimbangkan permintaan pemblokiran yang diterimanya.
Pada konferensi pers di kediaman resminya, Sekretaris Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate mengatakan negara telah melakukan yang terbaik untuk memblokir situs-situs porno melalui penyedia layanan Internet.
“Kalau VPN lain lagi. Kalau VPN yang dibutuhkan ketahanan kita, etika, dan moral pribadi. Karena itu di luar sistem penyelenggara elektronik. Itu butuh ketahanan moralitas,” kata Johnny pada jumpa pers.
Penggunaan VPN dianggap Johnny masuk ruang privat yang jadi urusan masing-masing. Pemerintah cuma kecewa mengapa VPN tidak digunakan masyarakat untuk hal-hal yang lebih berguna.
Pakai VPN untuk hal bermanfaat, toh kita sudah sediakan ruang digital melalui akses internet kan, dan itu lebih efisien, gunakanlah itu agar lebih bermanfaat.
Kami di Kemkominfo dapat laporan dalam seminggu terakhir, puluhan ribu akun atau konten yang di-takedown karena pornografi di Tanah Air.
Datanya secara total sudah lebih dari satu juta lah konten yang di-takedown karena melanggar aturan betul, melalui kerjasama Kominfo dengan platform digital tambahnya.
Menerima kenyataan bahwa diri ini tak selalu mampu melawan sistem yang ada sebenarnya sudah disampaikan Johnny pada 2020. Saat itu ia menyebut, pemblokiran akses situs porno via VPN hanya bisa dilakukan apabila pengelola situs bisa diajak bekerjasama.
“Tapi, mana ada perusahaan porno begitu mau cabut [akses VPN]. Itu barang dagangannya dia kok. Karenanya yang bisa kita cegah dari sisi kita yaitu edukasi dan literasi, tentu perlu juga secara teknologi tapi ada yang bisa, ada yang nggak bisa,” kata dia.
Baca terus dan Support SatuViral menjadi media Berita Viral Hari Ini yang memberikan info viral terkini dan gosip viral untuk kamu.