Sunday, March 26, 2023
- Advertisement -
HomeTrending ViralMobil Rubicon Milik Dandy Belum Tercatat di LHKPN

Viral: Mobil Rubicon Milik Dandy Belum Tercatat di LHKPN

Mobil Rubicon Pakai Plat Palsu dan Tunggak Pajak

Info Viral: Kasus pengeroyokan pelajar bernama David oleh anak Pejabat Pajak terus berlanjut. Netizen menyorot mobil Rubicon yang dikendarai oleh pelaku. Berikut fakta-fakta mobil Rubicon yang dikendarai pelaku yang bernama Mario Dandy Satriyo (20).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan mobil Rubicon yang dibawa pelaku adalah milik ayahnya. Mobil ini sudah ditahan di Kantor Polsek Jakarta Selatan.

Viral: Dandy Resmi Jadi Tersangka, Mobil Rubicon ditahan

Satuviral
Mobil Rubicon tak tercatat LHKPN- Satu Viral – SATUVIRAL
Mobil Rubicon tak tercatat LHKPN Satu Viral

Diketahui, ayah Dandy bernama Rafael Alun Tri Sambodo. Ia merupakan Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan. Sebelumnya, Rafael sempat menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Menurut penyelidikan Satu Viral, Mobil Rubicon hitam tahun 2013 tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pantauan Satu Viral di LHKP online, total kekayaan Rafael mencapai 56,1 miliar rupiah. Data tersebut adalah laporan kekayaan periode 2021 yang berakhir pada 17 Februari 2022.

Sebagian besar kekayaan Rafael berasal dari tanah dan bangunan, dengan total nilai mencapai 51,93 miliar rupiah. Tanah dan bangunan tersebut masing-masing terletak di Sleman, Manado dan Jakarta Barat yang diperoleh dari penghasilan sendiri dan warisan.

Selain itu, kontribusi kekayaan lainnya dari alat transportasi dan mesin sebesar Rs 4,25 crore. Ia melaporkan, produksi sendiri sedan Toyota Camry senilai Rp 125 juta pada 2008 dan mobil Toyota Kijang senilai Rp 300 juta pada 2018.

Selain itu, Rafael memiliki harta bergerak lainnya sebesar 420 juta rupiah. Selain itu, surat berharga mencapai Rp 1,55 miliar. Ia bahkan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 1,34 miliar. Aset lainnya sebesar Rp 419,04 juta. Dengan demikian, subtotal kekayaan mencapai Rp 56.104.350.289.

Namun, Jeep Rubicon tidak ditampilkan di LHKPN. Begitu juga sepeda motor besar (moge) Harley Davidson tidak tercatat.

Mobil Pakai Pelat Nomor Palsu

Saat ditangkap, Dendy sedang mengendarai mobil Rubicon bernomor polisi B 120 DEN. Namun, plat nomor itu tidak terdaftar di Departemen Perhubungan saat diinterogasi polisi.
Kapolres Jakarta Selatan Ade Ali mengatakan, pihaknya kemudian menemukan plat nomor asli mobil itu adalah B 2571 PBP.

“Kami kemudian mendapatkan nomor polisi B 2571 PBP. Hal ini diduga sesuai dengan fisik mobil ini. Menurut STNK yang ada, yaitu B 2571 PBP,” jelasnya.

Viral: Kronologi David Dikeroyok sampai Kritis oleh Pelaku Bermobil Rubicon

Satuviral
pelaku penganiyaan David- Satu viral – SATUVIRAL
pelaku penganiyaan David- Satu viral

Polisi sedang menyelidiki nomor plat nomor palsu itu.

Mobil Rubicon Menunggak Pajak

Menurut laporan, mobil rubicon Dandy tidak hanya menggunakan plat nomor palsu, tetapi juga menunggak pajak. Jeep Wrangler 3.6 AT dilaporkan telah dihapus. Karena STNK berlaku hingga 4 Februari 2026.

Demikian pula besaran pajak tahunan mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Utama sebesar Rp6.678.000. Sementara itu besaran Sumbangan Dana Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143.000.

Kemenkeu Bakal Periksa Ayah Dandy

Departemen Keuangan akan segera memanggil ayah Dandy, Rafael Allen Tri Sambodo. Pemanggilan itu dilakukan setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi tegas keluarga pejabat pajak yang memamerkan kekayaannya dan menganiaya pelajar.

Staf Khusus Menkeu Sri Mulyani Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Departemen Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan somasi terhadap pegawai yang bersangkutan.

Prastowo menambahkan, Kementerian Keuangan juga memiliki mekanisme untuk mencegah dan mendeteksi pelanggaran integritas. Salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta (ALPHA).

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengecam tindakan tersebut melalui akun Instagram pribadinya.

“Kemenkeu mengecam segala tindak kekerasan yang dilakukan. Kami turut prihatin atas kondisi korban serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang atas kasus tersebut,” cuit dia dikutip pada Rabu, 22 Februari 2023.

Pihaknya juga mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan keluarga pejabat Kemenkeu. Gara-gara itu menimbulkan erosi kepercayaan dan menciptakan reputasi negatif terhadap pejabat Kemenkeu lainnya.

“Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu,” tulisnya.

Advertisement

Find us on Social Media

- Advertisement -

Popular Categories

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -