New York Izinkan Masjid Berkumandang Azan
Info Viral: Kota New York izinkan masjid berkumandang azan setiap hari Jumat tanpa perlu izin terlebih dahulu, antara pukul 12.30 hingga 13.30.
Pada Selasa (29/8), pemerintah kota New York City mengeluarkan panduan terbaru mengenai hal ini.
Panduan tersebut juga memperbolehkan azan saat magrib di sore hari selama bulan Ramadan.
“Wali Kota New York City, Eric Adams, mengatakan bahwa hari ini mereka telah mengurangi birokrasi dan menjelaskan dengan tegas bahwa masjid atau tempat ibadah lainnya tidak perlu mendapatkan izin untuk mengumandangkan azan Jumat,” seperti dikutip CNN.
Ia juga menambahkan, “Di NYC, Anda memiliki kebebasan untuk menjalankan keyakinan Anda.”
Panduan baru ini juga menjelaskan bahwa azan diperbolehkan di New York City dan tidak ada larangan terhadapnya, walaupun ada pembatasan terhadap tingkat kebisingan di lingkungan kota.
Associated Press melaporkan bahwa Biro Urusan Masyarakat di Departemen Kepolisian akan bekerja sama dengan masjid-masjid untuk menyebarkan informasi tentang panduan baru ini serta memastikan bahwa perangkat yang digunakan untuk mengumandangkan azan diatur pada tingkat desibel yang sesuai.

Wali Kota Adams juga menegaskan bahwa azan dapat dikumandangkan hingga 10 desibel di atas tingkat kebisingan di sekitar lingkungan.
Dalam konferensi pers di Balai Kota yang dihadiri oleh para pemimpin Muslim, Adams menegaskan bahwa warga Muslim di New York tidak akan hidup dalam “bayang-bayang impian Amerika” selama masa kepemimpinannya sebagai walikota kota New York.
You must be logged in to post a comment.