Advertisement
Friday, March 31, 2023
- Advertisement -
HomeTrending ViralPelaku Video Porno Kebaya Merah Siap Disidangkan

Viral: Pelaku Video Porno Kebaya Merah Siap Disidangkan

Tersangka Ada Tiga Orang

Info Viral: Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya siap menyidangkan kasus pornografi video porno “kebaya merah”. Kasus ini sempat heboh dan viral di media sosial.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Surabaya Ali Prakoso membenarkan telah menerima berkas perkara tahap kedua yang diserahkan penyidik ​​dari Polda Jatim. Di dalamnya terdapat barang bukti dari tersangka.

Viral: Tersangka Video Porno Kebaya Merah Tambah Satu, Pemeran Threesome &BDSM

satuviral
video porno kebaya merah -Satuviral – SATUVIRAL
video porno kebaya merah -Satuviral

Tersangka yang akan disidangkan berjumlah tiga orang . Ketiganya adalah Aryarota Cumba Salaka, Anisa Hardiyaanti dan Chavia Zagita. Mereka sudah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Jatim.

“Dalam waktu dekat, kami akan segera melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Surabaya,” katanya melalui keterangan pers di Surabaya, seperti ditulis Satuviral, Selasa (07/03).

Menurut penyelidikan, ketiga tersangka sebelumnya telah menyetujui aktivitas seksual tiga orang (threesome).

Salah satunya terjadi di sebuah hotel di Surabaya. Disitu para tersangka bergiliran menjadi model dan syuting adegan hubungan intim dengan ponsel mereka.

Selain itu, para tersangka menjual melalui media sosial Twitter dengan harga mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 750.000 tergantung panjang/ durasi film.

Ketua Pidum Ali Prakoso mengatakan uang hasil penjualan akan dibagi bertiga.

“Sejak Mei 2022, para tersangka mendapat untung dari penjualan video porno senilai 7 juta rupiah.” kata dia.

Perbuatan tersangka diduga melanggar Pasal 29 jo Pasal 4(1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 55(1)(1) KUHP. Juga atau Pasal 34 Pasal 8 jo. Pasal 8 UU RI No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi digabung dengan Pasal 55(1) KUHP No.1. Selain itu juga Pasal 27(1) dengan Pasal 45 UU RI No.19 Tahun 2016 Perubahan RI No.11 Tahun 2008 Tentang Ayat (1) UU ITE dan Pasal 55(1) KUHP ke-1.

Klik Halaman Selanjutnya

Kronologi Kasus Video Porno Kebaya Merah Viral

“Ketiga tersangka secara bersama-sama memproduksi, menyebarkan, memperdagangkan pornografi, dan mendistribusikan atau mengirimkan pesan/dokumen elektronik yang bermuatan moral,” kata Kasi Pidum Ali Prakoso.

Dalam video porno tersebut, seorang wanita ber kebaya merah tampak sedang menyodorkan sesuatu kepada seorang pria yang berada di kamar mandi. Kedua aktor tersebut juga terlihat mengenakan sejenis topeng yang hanya menutupi area mata.

Viral: Terkuak! Pelaku Video Mesum Kebaya Merah Pasien RSJ Surabaya

Satuviral
video porno kebaya merah -Satuviral – SATUVIRAL
video porno kebaya merah -Satuviral

Pada adegan selanjutnya, kedua aktor dan aktris tersebut juga melakukan adegan aksi. Tersangka ACS diketahui merupakan pengusaha event organizer (EO). Sementara itu, pemeran utama wanita AN berbaju merah adalah seorang model dan warga Malang.

Tersangka CZ merupakan pengembangan dari 92 video porno yang disita polisi dari laptop ACS. CZ merupakan pelaku ketiga dalam video threesome tersebut dan ada dua tersangka dalam video cabul kebaya merah tersebut yakni ACS dan AN.

CZ adalah mahasiswa berusia 22 tahun dari Denpasar, Bali. CZ ditangkap di Sidoarjo, kawasan tempat tinggal tersangka.

Advertisement

Find us on Social Media

- Advertisement -

Popular Categories

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -