Friday, September 22, 2023
HomeTrending ViralPemprov DKI Berencana Gratiskan Tarif ERP Ojek Online

Viral: Pemprov DKI Berencana Gratiskan Tarif ERP Ojek Online

Pemprov Masukkan Ojol Dalam Kendaraan Umum

Info Viral: Pemerintah berencana tidak mengenakan tarif jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) pada Ojek online (ojol). Nantinya para Ojol bebas berlenggang di jalanan alias gratis tarif ERP dengan gratis.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan tarif ERP tidak diterapkan pada angkutan umum. Sementara ojol menurut Pemprov DKI termasuk dalam kendaraan umum. Sehingga tidak ikut berbayar.

Viral: Pesawat Susi Air Dibakar, Kapolri: Semua Penumpang Sudah Bisa Dievakuasi

Satuviral
Tarif ERP Ojek Online-Satu Viral – SATUVIRAL
Tarif ERP Ojek Online-Satu Viral

“Ojol menjadi masuk ke dalam angkutan umum karena termasuk angkutan khusus. Maka rencana penerapan ini akan dikecualikan,” kata Syafrin saat menemui perwakilan Ojol seperti ditulis Satu Viral di Jakarta, Kamis (09/02).

Sebelumnya Syarif sempat mengatakan Ojol tidak termasuk dalam pengecualian kendaraan yang tidak berbayar. Kendaraan yang tidak berbayar di sistem ERP diberikan untuk tujuh jenis kendaraan. Salah satunya kendaraan pelat kuning, yang merupakan angkutan umum. Sementara ojol beroperasi menggunakan kendaraan pelat hitam atau putih.

“Jadi sebagaimana dalam UU 22 bahwa pengecualian itu hanya untuk pelat kuning.Mereka angkutan online ini kan sekarang masih pelat hitam,” kata Syafrin di DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/1).

- Advertisement -

Ojol Tolak Penerapan Tarif ERP

Pengendara ojek online (ojol) menolak rencana penerapan jalan berbayar alias (ERP). Penolakan masih berlaku meskipun Pemprov DKI Jakarta telah menggratiskan tarif ERP pada ojol.

Para pengemudi Ojol yang tergabung dalam organisasi Perkumpulan Rakyat Penggunaan Dinas Transportasi (Predator), menilai meski ditiadakan, keluarganya tetap akan membayar tol jika menggunakan jalan tersebut.

Viral: Video Kejahatan Jalanan, Klitih di Jogja

Satuviral
ERP Jakarta- Satu Viral – SATUVIRAL
ERP Jakarta

“Teman-teman Ojol masih menolak. Karena kalau dipaksakan, anak, kerabat, tetangga juga akan kena tarif,” kata Afvid Humas Predator.

Saat ini, rancangan peraturan atau peraturan daerah (raperda) tentang ERP masih dalam pembahasan dengan DPRD DKI. ERP rencananya akan diterapkan di 25 titik jalan di Jakarta.

Berita viral terbaru sistem ERP tercantum dalam rencana peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE). Berdasar Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.

Sementara usulan tarif ERP mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 19.000. Hal ini disesuaikan dengan bentuk dan besarnya kendaraan. Penerapan tarif ERP bertujuan untuk mengurangi jumlah kendaraan yang sering menimbulkan kemacetan di DKI Jakarta.

Find us on Social Media

- Advertisement -

Popular Categories

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -