Kampung Ilegal WNI di Tengah Hutan Malaysia
Berita Viral: Departemen Imigrasi Malaysia menemukan kampung ilegal yang dihuni Warga Negara Indonesia (WNI) di Nilai, Negeri Sembilan pada 1 Februari 2023. Kampung tersebut ternyata dihuni 67 orang.
Pada Senin (13/2), Direktur Imigrasi Negeri Sembilan JIM Kennith Tan Ai Kiang mengatakan pihaknya telah menahan sejumlah orang saat menemukan desa yang didirikan secara ilegal. Mereka yang ditahan termasuk bayi berusia dua bulan dan WNI 72 tahun.
Kennith menjelaskan bahwa kampung tersebut memiliki sekolah dan pasokan listrik. Kampung ini bisa diakses dengan berjalan kaki sekitar 1,2 kilometer menuju tengah hutan.

Peluang Kerja Jadi Kurir Cuci Uang Mafia Mulai Dilirik Anak Muda?
Satuviral
“Sebelas pria, 20 wanita, 20 anak laki-laki, dan 16 anak perempuan ditangkap. Beberapa dari mereka mencoba melarikan diri saat akan ditangkap,” kata Kennith.
Dibangung 2 Tahun Lalu
Ia menambahkan, berita viral permukiman warga Indonesia itu dibangun dua tahun lalu. Mereka juga menemukan tombak dan parang.

Saat ini, seluruh WNI tersebut ditahan di Kantor Imigrasi Langgeng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara bangunan di kampung tersebut telah dihancurkan agar para penghuninya tidak kembali. “Departemen Imigrasi sedang menyelidiki apakah permukiman tersebut di bangun di tanah swasta atau negara,” kata Kennith.
You must be logged in to post a comment.