Ditangkap Usai dipersekusi Massal
Info Viral: Polres Metro Depok Jawa barat telah menangkap dua pelaku tindak pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Gunadarma, Depok. Kedua pelaku ini sebelumnya mendapat sanksi sosial di persekusi massal oleh mahasiswa kampus Gunadarma.
Para pelaku ditangkap usai kepolisian mendapat laporan dari rektorat Universitas Gunadarma. Kasus ini viral usai foto dan video persekusi massal beredar di media sosial.
Viral: Video Detik-detik Pelaku Pelecehan Seksual ditelanjangi, Dipukul dan dicekokin Air kencing
Satuviral

Dalam foto yang beredar kedua terduga pelaku pelecehan seksual Universitas Gunadarma diikat di sebuah pohon, lalu disiram, dicekoki air kencing oleh sejumlah mahasiswa kampus. Bahkan ada satu pelaku yang ditelanjangi dimuka umum.
Informasi dari akun Instagram @anakgundardotco dan @rakyatgundar kedua pelaku melakukan aksi di waktu dan tempat yang berbeda. Mereka masih tercatat sebagai mahasiswa aktif di Universitas Gunadarma. Total ada empat korban dari kedua pelaku.
Pihak Kampus Beri Perlindungan Korban Pelecehan Seksual
Wakil Rektor 3 Universitas Gunadarma Irwan Bastian membenarkan kedua pelaku sudah ditahan di kantor polisi Depok. Ia menjelaskan ada dua peristiwa pelecehan seksual yang terjadi di kampusnya dalam waktu dan lokasi yang berbeda.
Korban dari pelaku pertama berjumlah tiga orang. Sementara korban dari pelaku kedua berjumlah satu orang. Irwan melanjutkan awalnya ia mendapatkan informasi kasus dugaan pelecehan seksual pertama terjadi pada Sabtu, 10 Desember 2022. Semua pelaku dan korban merupakan mahasiswa Universitas Gunadarma.
Viral: Kemendikbud Dorong Kampus Gunadarma Bentuk Satgas Pengusutan Kekerasan Seksual
Satuviral

“Begitu dapat informasi itu, kami langsung membangun komunikasi dengan korban pertama. Setelah itu kami juga memanggil terduga pelaku,” ujar Irwan melalui press release pada Satu Viral, Kamis (15/12/2022).
Pihak kampus memanggil keduanya diwaktu yang berbeda untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya. Kemudian pada hari Senin (11/12) pihaknya juga memanggil korban kedua dan ketiga.
Pada saat pihak kampus sedang melakukan pencarian fakta, tersiar kabar adanya tindakan pelecehan lainnya.Sayangnya sebelum sempat meminta keterangan pelaku dan korban kedua, terjadilah persekusi massal tersebut..
Irwan melanjutkan, saat mengetahui tindakan main hakim sendiri itu, Bidang kemahasiswaan Universitas Gunadarma bersama satuan pengamanan Universitas Gunadarma segera mendatangi kerumunan tersebut.
Setibanya di lokasi didapati dua pelaku yakni pelaku pertama dan kedua tengah diberikan sanksi sosial dari massa mahasiswa yang mengerumuni keduanya.
“Kami bergerak melakukan pencegahan menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan. Lalu mengamankan terduga pelaku ke kantor polisi,” jelas Irwan.
Selanjutnya pihak kampus mendatangi kediaman korban pelecehan seksual kedua untuk memberi semangat dan sekaligus meminta kronologis lengkap kejadian yang dialami. Kedua pelaku hingga saat ini masih dalam proses penanganan dan penyelidikan pihak kepolisian.
Jangan sampai ketinggalan informasi terbaru Sob. Baca terus Satu Viral. Kamu bisa dapat berita terkini, gosip viral selebriti, info artis viral Indonesia, dan berita viral.
You must be logged in to post a comment.