Sex Toys dan Rokok Senilai Rp2 M
Info Viral: Sex toys dan rokok dimusnahkan di kantor Bea Cukai Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Barang-barang tersebut merupakan hasil penyitaan dan masuk kategori ilegal.
Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono mengatakan pemusnahan barang merupakan bentuk pengawasan dan penghentian peredaran barang ilegal. Diduga produk tersebut akan dijual di Makassar dan kota-kota lain di Sulawesi.
“Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Makassar dan Menteri Keuangan, barang tersebut haru dimusnahkan,” kata Andy dalam acara pemusnahan di kantor Bea Cukai, Rabu (30/11/22).
Viral: Pemusnahan 24ribu Petasan! Rumah Warga Kena Imbasnya
Satuviral

47 Sex Toys dan Satu Juta Rokok
Barang yang dimusnahkan antara lain 1.876.750 batang rokok ilegal, 265,6 liter miras, 132 senjata, 12 anak panah, 523 kosmetik, 100 obat-obatan dan 1.320 masker. Bahkan, ditemukan pula 47 sex toys atau peralatan pornografi ilegal.
Sejumlah barang ilegal yang disita diperoleh dari wilayah Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat.
“Barang selundupan seperti sex toys dilarang diimpor karena melanggar UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” kata Andy.
Andy mengungkapkan, nilai barang sitaan tersebut diperkirakan lebih dari 2,2 miliar dong. Potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,4 miliar.

“Kami juga berkomitmen untuk terus berinovasi, menyusun strategi dan upaya menjaga dan mengamankan hak keuangan negara,” ujarnya.
Viral: Polisi Segel 2 Perusahaan yang Diduga Sebabkan Gagal Ginjal Akut
Satuviral
Pemusnahan itu dihadiri Ketua Umum Partai Demokrat Sulsel Andi Ina Kartika, Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen Totok Imam Santoso dan pejabat lainnya. Barang-barang ilegal ini dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong menggunakan mesin.
Update terus dengan Satu Viral. Kamu bakal tau info terbaru dan breaking news soal berita viral, gosip viral, artis viral dan berita terkini di Satu Viral.