Ahmad Dhani Buka Suara
Info Viral: Ahmad Dhani menjelaskan soal royalti lagu Dewa 19 yang disinggung Once Mekel baru-baru ini.
Ia menyebut masalah royalti dan izin membawakan lagu Dewa 19 itu domain penyelenggara acara, bukan Once.
Karena itu, personel Dewa 19 menegaskan tak masalah jika Once diizinkan membawakan lagu-lagu Ahmad Dhani.
Once Mekel Gandeng Gitaris Guns N’ Roses di Album Barunya
Satuviral
Ahmad Dhani Tidak Melarang
Ia juga menegaskan, kewajiban membayar royalti bukan tanggung jawab solois. Hal itu terjadi setelah mengetahui Once mencari jalan tengah untuk mendapatkan royalti dari menyanyikan lagu Dewa 19.
“Itu bukan domain Once, itu domain EO (event organizers). Begitu tidak kuasa membayar royalti, EO harus bayar,” kata Ahmad Dhani, Rabu (22/2) malam.
“Jadi Once tidak perlu memikirkan titik tengahnya karena tidak ada titik tengahnya,” lanjut Ahmad Dhani.
Selain itu, Ahmad Dhani juga menanggapi kabar yang melarang Once menyanyikan lagu-lagu Dewa 19, dan berjanji tidak akan melarang Once menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 asalkan sesuai dengan aturan.
Ketentuan tersebut antara lain izin komposer Ahmad Dhani untuk membayar royalti kepada WAMI (Wahana Musik Indonesia).

Sedang Mencari Titik Tengah
WAMI adalah badan usaha atau badan pengelola kolektif yang mengawasi royalti atas karya Dewa 19 dan hak karya Ahmad Dhani.
“(Tidak dilarang) kalau EO berurusan dengan saya dan WAMI,” kata Ahmad Dhani.
“WAMI sependapat dengan saya bahwa seorang EO yang mengajak artis untuk (menyanyikan) lagu Ahmad Dhani harus mendapat izin tertulis dari WAMI,” lanjutnya. “Tentu saja setelah saya menyetujui kesepakatan itu.”
Promotor Konser Dewa 19 di JIS Klarifikasi dan Minta Maaf
Satuviral
Info viral pada Kamis (23/2) melaporkan bahwa Once Mekel baru-baru ini memposting klarifikasi terkait keengganannya membayar royalti untuk lagu-lagu Dewa 19.
Dia menjelaskan, masalah itu sedang dibicarakan dengan Ahmad Dhani. Pembicaraan itu konon bertujuan untuk mencari titik tengah agar Once bisa membawakan lagu Dewa 19.
Referensi juga dilakukan terhadap peran Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai badan yang mengatur sistem royalti atau sistem bagi hasil.
You must be logged in to post a comment.