Rihana dan Rihani Penipu iPhone Ditangkap
Berita Viral: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Resmob Mabes Polri menangkap wanita kembar Rihana dan Rihani penipu iPhone, dengan kerugian mencapai Rp 35 miliar. Keduanya ditangkap di apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
Dalam foto yang diperoleh pada Selasa (7/4), keduanya ditangkap di sebuah kamar apartemen. Rihana dan Rihani mengenakan pakaian garis-garis biru, dan satunya lagi mengenakan kemeja merah muda.
Di dalam kamar tersebut sudah ada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Diketahui Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Imam Yulisdiyanto langsung memimpin tim khusus untuk menangkap kedua wanita tersebut.

Terlihat Kasubdit Ranmor Kompol Yuliansyah, Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Ully, dan Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom dan penyidik lainnya di sana.
“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Team sus penangkapan langsung di bawah koordinasi wadir krimum PMJ, AKBP Imam” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Selasa (3/7).
Hengki belum merinci proses penangkapan kedua wanita tersebut. Mereka saat ini digiring ke Polda Metro Jaya.
“Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Jadi Buron Polisi
Si kembar, Rihana dan Rihani, tersangka penipuan iPhone Rp 35 miliar hingga penggelapan mobil sewaan, masih dalam pengejaran polisi. Si kembar kini resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya.
“Sekarang (kasus) dipegang kita (Subdit Jatanras). Iya sudah (si kembar DPO),” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Selasa (13/6).
Berita viral menyebut, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya pun membentuk tim khusus untuk melacak keberadaan keduanya.
“Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka. Kita buat timsus juga. Saat ini melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penipuan ini,” kata Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6).
You must be logged in to post a comment.