Monday, September 25, 2023
HomeTrending ViralRumah di Bekasi Diduga Jadi Penampungan Penjualan Ginjal Internasional

Viral: Rumah di Bekasi Diduga Jadi Penampungan Penjualan Ginjal Internasional

Penampungan Penjualan Ginjal

Info Viral: Sebuah rumah di kawasan perumahan Villa Mutiara Gading, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikabarkan menjadi lokasi penampungan penjualan ginjal tubuh manusia.

Menurut keterangan ketua RT setempat Nuraisyah, rumah tersebut diduga sebagai tempat penyimpanan organ ginjal manusia sebelum dikirim ke Kamboja.

Ia mengatakan, penyewa rumah kontrakan itu ditangkap polisi pada Senin (19/6) dini hari. Polisi membuat penemuan setelah berkoordinasi dengan perwakilan lingkungan setempat.

“Karena itu sudah malam, jadi pas Magrib sudah ada koordinasi dari bapaknya ke pihak kepolisian ada rencana buat penangkapan. Tetapi dua hari sebelum penangkapan, itu sudah ada laporan dari pihak kepolisian kalau rumah ini ada yang dicurigai,” katanya, Selasa (20/6).

Nuraisyah menambahkan, penyewa kontrakan baru pindah ke rumah itu empat bulan lalu. Namun, dia hanya tahu sedikit tentang kehidupan sehari-hari para penyewa.

- Advertisement -

“Waktu itu yang menempati itu kan lapor sudah ganti orang. Nah itu ternyata ada lagi orang baru, kemungkinan kan saya juga kurang tahu aktivitasnya enggak ada laporan juga,” ujarnya.

Penampungan Penjualan Ginjal - Satuviral – SATUVIRAL

Penyewa Tak Pernah Berinteraksi

Selain itu, ketua RT mengatakan para penyewa tidak pernah berinteraksi dengan warga sekitar. Namun, banyak orang dewasa terlihat tinggal di rumah tersebut setiap hari, meski tidak ada yang terlihat mencurigakan.

“Nggak ada sih (hal mencurigakan). Paling di dalam saja, paling kalau malam mereka ada duduk di luar di teras. Kalau yang saya lihat sih tiga empat orang,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi memastikan tempat penampungan penjualan ginjal telah ditangani oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut sejauh mana penyelidikan polisi terhadap kasus tersebut.

“Sudah di Krimum semua yang punya hak kan, Polda. Jadi, silakan (ditanya) ke sana ya,” ujar Twedi melalui keterangan persnya, Selasa (20/6).

Find us on Social Media

- Advertisement -

Popular Categories

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -