Tuesday, October 3, 2023
HomeTrending ViralRUU Kesehatan Resmi Disahkan Jadi UU

Viral: RUU Kesehatan Resmi Disahkan Jadi UU

RUU Kesehatan Resmi Disahkan

Info Viral: RUU Kesehatan resmi disahkan menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Selasa (11/7). 

Pemerintah dalam hal ini Kemenkes RI sebelumnya menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) ke Komisi IX DPR RI untuk untuk dibahas hingga pembahasan tingkat kedua dan disetujui hari ini.

Dalam prosesnya, UU Kesehatan memiliki kelebihan dan kekurangan, terutama bagi organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Dokter Gigi Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia dan Ikatan Apoteker Indonesia.

Salah satu hal yang dipertanyakan adalah melemahnya kewenangan badan profesi untuk memberikan nasihat dalam Surat Izin Praktek (SIP).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pemberdayaan Lembaga Nasional dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwal Anas dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri acara pengesahan RUU Kesehatan tersebut.

- Advertisement -

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena menyebut RUU Kesehatan merupakan inisiatif DPR yang disepakati bersama pemerintah dengan membuka diskusi bersama atau partisipasi publik termasuk organisasi profesi, akademisi kesehatan.

RUU Kesehatan Resmi Disahkan - satuviral – SATUVIRAL

“Masukan tersebut sudah diakomodiasi dan tentunya dipertimbangkan bersama,” beber dia sembari menekankan proses berlanjut dengan persetujuan hampir seluruh fraksi, terkecuali PKS dan Demokrat.

Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin sidang paripurna kemudian meminta persetujuan atas keputusan tersebut.

“Apakah RUU Kesehatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Ketua DPR Puan Maharani.

“Setuju,” jawab anggota yang hadir dalam rapat paripurna.

Isi RUU Kesehatan

Dalam UU Kesehatan saat ini, surat tanda registrasi berlaku seumur hidup dan izin praktik tenaga kesehatan tidak lagi melalui rekomendasi yang memerlukan biaya angsuran iuran keanggotaan organisasi profesi.

Selain itu, dalam upaya menambah jumlah dokter spesialis, pemerintah membuka opsi berbasis rumah sakit, pendidikan spesialis berbasis rumah sakit, di mana mereka “digaji” selama mereka bersekolah karena nantinya akan bertugas di rumah sakit pendidikan.

Perlindungan hukum tenaga kesehatan selama pendidikan juga ditambahkan, dengan memerhatikan aspek saat terjadi ancaman verbal dari pasien, serta penyelesaian sengketa diutamakan mediasi atau di luar pengadilan.

Find us on Social Media

- Advertisement -

Popular Categories

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -