Friday, December 8, 2023
HomeTrending ViralSambo Bagi-Bagi Uang dan Iphone usai Bunuh Yosua

Viral: Sambo Bagi-Bagi Uang dan Iphone usai Bunuh Yosua

Bagai Duit dan Iphone Pada 2 Ajudan dan 1 Supir

Berita Terkini; Sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Terungkap Ferdy Sambo membagikan Iphone 13 Pro Max dan amplop berisi uang kepada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Pemberian ini dilakukan di rumahnya di Jalan Saguling 3.

Dalam sidang dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan pemberian hadiah ini dilakukan dua hari usai penembakan terjadi, tepatnya pada Jumat 8 Juli 2022. Hadiah iPhone ini sebagai ganti dari handphone yang dirusak untuk menutupi jejak pembunuhan.

JPU melanjutkan pada 10 Juli 2022, Ferdy Sambo memanggil ketiga orang itu ke ruang kerjanya di rumah Jalan Saguling 3. Ia memanggil ketiganya dengan handie talkie (HT) naik ke lantai dua. Disana sudah ada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Ferdy Sambo memberikan amplop putih berisi mata uang asing dolar kepada Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Richard Eliezer sebagai imbalan,” kata JPU saat membacakan dakwaan seperti ditulis Satu Viral di Jakarta, Senin (17/10)

Berita Viral SatuViral – SATUVIRAL

Fakta- Fakta Terbaru Terungkap Dalam Sidang, Sambo Tembak Mati Josua

Satuviral

Besaran uang yang diterima Ricky dan Kuat Ma’ruf masing-masing Rp500 juta dalam bentuk dolar. Sedangkan Richard Eliezer mendapat Rp1 miliar dalam bentuk dolar. Namun, Ferdy Sambo mengambil kembali uang tersebut dan berjanji menyerahkannya pada Agustus 2022 apabila situasi sudah aman.

- Advertisement -

“Ketiga terdakwa tidak menolak pemberian handphone dan uang yang dijanjikan Ferdy Sambo. Hal ini disaksikan Putri Candrawathi,” kata JPU.

Selain uang dan handphone, Putri juga mengucapkan terima kasih atas bantuan ketiganya dalam kejadian pembunuhan Brigadir Yosua.

Sidang Richard Eliezer digelar Besok

Sidang perdana pembunuhan berencana pada Yosua Hutabarat  juga dihadiri  empat tersangka lainnya. Mereka adalah Putri Candrawati, Richard Eliezer, Rizky Rizal dan Kuat Maruf. Namun pembacaan dakwa hari ini hanya kepada empat tersangka yakni Sambo, Putri, Kuat Maruf dan Ricky.

Sidang dakwaan pada tersangka Richard Eliezer akan digelar pada Selasa (18/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca terus Satu Viral agar menjadi media Berita Viral yang memberikan info viral kepada kawula muda. Setiap harinnya akan memberikan Berita Viral Terkini dan Info Viral terupdate untuk kamu.

Jangan lupa cek category Event Satu Viral karena dengan membaca artikel Satu Viral kamu bisa bergabung dengan komunitas  #satucircle dan dapatkan jutaan hadiahnya.

Find us on Social Media

- Advertisement -

Popular Categories

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -