Kantong Darah HIV Berserakan di TPS
Berita Viral: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Bangkalan Jawa Timur melaporkan penemuan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) atau kantong darah HIV di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Junok. Kok bisa?
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Pemkab Bangkalan, Yudistira menjelaskan, kantong darah tersebut ditemukan saat petugas kebersihan membuang sampah di TPS. Menurutnya, kantong darah tersebut berasal dari Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan.
“Jumlahnya puluhan dan terbungkus dalam dua kantong plastik. Selain kantong darah, ada juga peralatan donor darah,” kata Yudistira, Kamis (23/2).
“Saat ini kasus temuan kantong darah yang tertulis HIV dan terdapat label Palang Merah Indonesia tersebut telah diselidiki oleh Polres Bangkalan,” lanjutnya.

Minuman Kemasan Starbucks Diduga Mengandung Kaca
Satuviral
Sampah dari PMI Bangkalan
Ketua PMI Bangkalan As’ad Asjari mengaku limbah kantong darah tersebut berasal dari PMI Bangkalan. Seharusnya sampah dibuang di tempat khusus, bukan di TPS. Namun karena kelalaian, limbah medis juga ikut terbuang di TPS.
Namun, As’ad Asjari mengaku tidak mengetahui kronologis kantong darah HIV yang berakhir di TPS. Pasalnya, dia belum melihat dan memahami situasi setelah sampah ditemukan.
“Ini murni kesalahan internal yang terjadi di luar kendali kami. Kami mohon maaf atas kejadian tersebut dan kami berkomitmen untuk segera melakukan penjajakan dengan PMI Jatim untuk mencari titik temu dalam permasalahan tersebut,” ujar As’ad Asjari.
“Namun saat ini kantong darah yang berserakan di TPS sudah ada di RS Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan,” lanjutnya.
DPRD Bangkalan juga menyoroti berita viral ditemukannya limbah medis HIV. Rabu (22/10), Komisi D DPRD Bangkalan melakukan pencarian informasi melalui Pengurus PMI Bangkalan dan DLH Pemkab Bangkalan.
“Kami telah meminta pengkajian secara menyeluruh, terutama mengenai keamanan limbah B3 yang dihasilkan dari penyimpanan sementara agar tidak menimbulkan kekhawatiran masyarakat,” ujar Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan.
You must be logged in to post a comment.