Tuesday, March 21, 2023
- Advertisement -
HomeFilmSekte Baby Garden Gugat In the Name of God

Viral: Sekte Baby Garden Gugat In the Name of God

Gugatan untuk Dokumenter In the Name of God

Info Viral: Sekte Baby Garden menggugat Netflix atas pemutaran “In the Name of God: A Holy Betrayal”.

Serial dokumenter ini bercerita tentang Kim Ki-soon, pimpinan Baby Garden.

Baby Garden menuntut untuk dua episode, episode 5 dan 6, yang dikhususkan untuk membahas mereka dan Kim Ki-soon. Jadi, mereka meminta untuk memberhentikan penayangannya.

Dikonfirmasi oleh Netflix

Netflix mengonfirmasi pada Senin (13/3) mereka telah digugat oleh Baby Garden. Kelompok pseudo-religious mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.

Menurut info viral yang beredar pada Selasa (14/3), Netflix mengatakan: “Pengadilan saat ini sedang meninjau perintah yang diajukan oleh sekte agama, harap dipahami bahwa kami tidak memiliki informasi lebih lanjut mengenai kasus ini.”

Ngerinya Sekte JMS Saat Syuting In the Name of God

Satuviral

Gugatan itu diajukan karena dua episode “In the Name of God: A Holy Betrayal” dituduh mengandung konten palsu dan penghinaan pribadi.

Kelompok Kim Ki-soon juga menyatakan bahwa layanan streaming dan perusahaan produksi harus membayar kompensasi sebesar 10 juta won atau 117,6 juta rupiah (1 won = 11,76 rupiah) per hari jika terus menayangkan episode tersebut.

Sekte Baby Garden Gugat  – SATUVIRAL'In the Name of God' - Satuviral

Sekte Kedua yang Ajukan Gugatan

Baby Garden telah menjadi sekte kedua yang mengajukan perintah pengadilan untuk menghentikan penayangan “In the Name of God: A Holy Betrayal”.

Sebelumnya, JMS atau Providence yang dipimpin oleh Jeong Myeong-seok telah mengajukan gugatan serupa. Mereka menggugat karena Netflix diyakini membuat tuduhan palsu dalam dokumenter tersebut.

Dengan demikian, penayangan serial dokumenter tersebut dinilai dapat mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.

Pemimpin sekte, Jeong Myeong-seok, saat ini menjalani hukuman 10 tahun untuk kasus kekerasan seksual keduanya sejak 2008.

Namun, gugatan JMS ditolak oleh Pengadilan Distrik Barat Seoul pada awal Maret 2023 dengan alasan serial tersebut tidak mengandung klaim palsu dan didukung oleh sejumlah besar data objektif dan subjektif.

Advertisement

Find us on Social Media

- Advertisement -

Popular Categories

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -

Ads on Satuviral

- Advertisement -