Thursday, June 1, 2023
HomeTrending ViralSelebgram Keciduk Prostitusi Online, Tarifnya Seharga Satu Ponsel

Viral: Selebgram Keciduk Prostitusi Online, Tarifnya Seharga Satu Ponsel

Terapkan Tarif Rp 2 Juta

Info viral: Polisi menangkap dua selebgram Makassar usai terlibat kasus prostitusi online. Keduanya berinisial DN (23) dan PI (30) ditangkap di sebuah hotel di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Jumat (11/11/2022).

Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan sebelum menangkap keduanya, polisi juga menangkap mucikari sang selebgram. Sang mucikari berinisial Ijas (32) dan Cempreng(25).

“Kami tangkap Jumat sekitar jam 23.00 Wita. Baik Selebgram maupun Mucikari nya, tidak berkutik saat kami diciduk di Hotel,” ujar Dharma melalui keterangan pers seperti ditulis Satu Viral, Senin (14/11/2022).

Berita Viral SatuViral – SATUVIRAL

Info Viral: Satu Keluarga Tewas Mengering, Fakta Dibaliknya Mengejutkan

satuviral

Dari pengakuan keduanya, terungkap tarif yang mereka tetapkan Rp 2 juta untuk sekali kencan. Sementara sang mucikari hanya menerima 10 persen atau sekitar Rp 200 ribu saja.
Kompol Dharma melanjutkan kasus ini terungkap dalam cyber patroli Operasi Lipu 2022.

Polisi menangkap adanya percakapan perjanjian prostitusi di sebuah hotel dalam sebuah grup whatsapp. Setelah ditelusuri, percakapan ini berasal dari akun whatsapp milik Ijas.

“Ijas mencari calon pelanggannya menggunakan aplikasi WhatsApp Messenger dengan mematok tarif Rp2 juta,” jelas Dharma.

Dibantu Mucikari Berpengalaman

Setelah menerima pesanan, Ijas kemudian menghubungi Cempreng untuk mempertemukan calon pelanggan dengan kedua Selebgram Makassar yang dipesannya. Tidak butuh waktu lama, anggota langsung menciduk selebgram dan mucikarinya, di Hotel Whiz Prime, Kota Makassar. Selain pelaku dan korban, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti seperti, 1 Hp Merk Xiaomi, 1 ponsel Redmi A 10 Warna Grey. Juga 1 Hp Merk Vivo Warna Biru, dan 1 Hp Merk Iphone 11 Pro Wama Grey. Semua diserahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum guna Penyidikan lebih lanjut,” tutur dia.

Info Viral: Jangan Kelupaan! Ini Jadwal Lengkap Piala Dunia 2022

satuviral

Berdasarkan hasil interogasi, IS mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana perdagangan orang. Ia mengakui sudah melakukan hal ini berulang kali. Sebelum ‘menjual DS dan PI, Ijas mengaku sudah berhasil ‘menjual’ selebgram lainnya.

Menindaklanjuti kasus tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan terkait perempuan-perempuan yang telah diperdagangkan IS. Kedua mucikari terancam dijerat pasal perdagangan manusia. Sementara kedua selebgram bakal dijerat pasal UU ITE tentang pornografi.

Dapatkan informasi celebrity gosip viral tentang para artis viral indonesia dan berita viral terbaru cuma di Satu Viral. Stay update dan jangan sampai kudet ya.

Find us on Social Media

- Advertisement -

Popular Categories

Ads on Satuviral

- Advertisement -